Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 06 November 2025

DPRD Ingatkan Pejabat Publik Berhati-hati Kelola Anggaran Negara

Oleh ADMIN

Berita
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan kegiatan rapat koordinasi penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Lampung merupakan upaya bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

“Agenda ini memang bentuk sinergi Pemprov dengan KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Giri, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut KPK menyampaikan dua indikator utama yang menjadi acuan dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah.

“Yang pertama yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang terkait dengan kinerja teknis di lingkungan pelaksana. Kedua adalah Survei Penilaian Integritas (SPI), yang dilakukan kepada tiga kelompok responden, yaitu internal pemerintah, para ahli (expertise), dan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Giri, dua indikator tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengukur kinerja dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Dengan mengejar capaian indikator-indikator ini, kinerja Pemprov dan Pemkab/Pemkot bisa terukur. Kami di DPRD tentu mendukung langkah ini agar tercipta efisiensi dan anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk kebaikan serta kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK juga memberikan arahan terkait pola kerja teknis agar penilaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur sesuai dua standar utama tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan kehadiran KPK di Lampung merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga antirasuah untuk melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.

“Pada prinsipnya kunjungan KPK ini bagian dari menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam mensosialisasikan hal-hal terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi di semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Garinca.

Garinca menegaskan, pesan utama yang disampaikan KPK ialah agar seluruh pejabat publik berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Intinya, kita semua diingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran negara dan memastikan setiap langkah sesuai aturan. Tujuannya tentu untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK akan memberikan pengarahan khusus kepada unsur legislatif di DPRD Provinsi Lampung, yang dijadwalkan terpisah dari kegiatan bersama pihak eksekutif se-Lampung.

“Informasinya, pengarahan untuk legislatif akan dilaksanakan secara terpisah, namun waktunya masih menunggu konfirmasi resmi dari Sekretariat DPRD,” ungkapnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas