Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 05 November 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Uang Rp1,6 Miliar dan Modus 'Jatah Preman' Terungkap

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya istilah 'jatah preman' dalam dugaan pemerasan yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Kemudian ada semacam japrem atau jatah preman yang dipatok sekian persen untuk kepala daerah. Itu adalah salah satu modus yang ditemukan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025), seperti dilansir Detikcom.

Budi juga menambahkan bahwa detail lebih lanjut terkait kasus ini akan dijelaskan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada malam hari, Rabu (5/11/2025).

Dugaan pemerasan ini berhubungan dengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Penyidik KPK kini sedang memeriksa beberapa saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Saat ini, kami mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," kata Budi.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan total sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah yang diamankan di Riau, serta Dolar Amerika dan Pound Sterling yang ditemukan di Jakarta.

"Uang yang diamankan ini, kalau dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar, terdiri dari rupiah, dolar, dan pound sterling. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu rumah milik saudara AW," jelas Budi.

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan beberapa orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka yang diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR, Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT yang identitasnya belum diungkap.

KPK juga menangkap satu orang yang merupakan kepercayaan gubernur, Tata Maulana, yang diketahui sebagai kader PKB Riau. Sementara itu, Dani M. Nursalam, meskipun tidak terjaring OTT, menyerahkan diri ke KPK.

Tak hanya itu, dua pihak swasta yang juga berperan sebagai tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid turut diamankan dalam operasi ini.

Dengan demikian, total ada sepuluh orang yang saat ini diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi dan pemerasan dalam kasus ini. (*)


Editor Sigit Pamungkas