Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 03 November 2025

KPK Supervisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung

Oleh ADMIN

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dengan agenda pembinaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa KPK dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (5/11/2025) mendatang.

Marindo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, Lampung menjadi salah satu dari beberapa provinsi yang terpilih untuk mendapatkan pembinaan langsung dari pimpinan KPK.

"Alhamdulillah, Provinsi Lampung mendapat kehormatan menjadi salah satu daerah yang akan dibina langsung oleh pimpinan KPK. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat area pencegahan korupsi di daerah," ujar Marindo, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan, dalam agenda tersebut, pimpinan KPK beserta jajaran Korsupgah akan hadir secara langsung dalam kegiatan yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Kegiatan ini akan diikuti oleh Gubernur Lampung, bupati dan wali kota se-Lampung, sekretaris daerah kabupaten/kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kapolda Lampung.

"Nantinya, kegiatan ini juga akan melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, terutama dari sektor pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum se-Lampung," kata Marindo.

Ia menerangkan, kegiatan pembinaan tersebut akan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan siang. Pada sesi pagi, KPK akan memberikan materi pembinaan kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda, sedangkan pada sesi siang akan dilanjutkan dengan pendalaman teknis bersama sekda dan para kepala dinas.

Menurut Marindo, fokus utama pembinaan ini adalah pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola pembangunan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, KPK akan memberikan gambaran dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pembangunan, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga kabupaten/kota se-Lampung.

"Kita akan menerima materi secara langsung dari KPK mengenai potret dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pembangunan di seluruh daerah di Lampung. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Marindo. (*)

Editor Sigit Pamungkas