Berdikari.co, Lampung Utara – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen benar-benar diterapkan di lapangan.
Dalam sidak itu, Menteri Amran berdialog langsung dengan distributor dan petani. Para distributor menyampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi sudah mengalami penurunan signifikan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan Presiden Prabowo terhadap petani. Kita ingin memastikan harga pupuk benar-benar terjangkau agar produktivitas pertanian meningkat,” ujar Amran di sela-sela peninjauan.
Kebijakan penurunan harga pupuk tersebut diapresiasi oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Ia menyebut langkah itu sebagai terobosan besar di tengah tingginya biaya produksi yang selama ini memberatkan petani.
“Sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada penurunan harga pupuk, justru biasanya naik. Tapi kali ini turun karena ada efisiensi di sisi produksi, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk memperkuat subsidi. Ini instruksi langsung Presiden,” kata Mikdar.
Ia menilai kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani di daerah. Menurutnya, dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, margin keuntungan petani bisa meningkat tanpa mengorbankan produktivitas.
Politisi asal Lampung Utara itu juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar penurunan harga benar-benar dipahami hingga ke tingkat kelompok tani.
“Pemerintah daerah, OPD terkait, dan DPRD saat reses harus ikut menyampaikan bahwa harga pupuk sudah turun. Sosialisasi ini penting agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Mikdar juga mengingatkan kios pupuk agar tidak melanggar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau ada kios menjual di atas HET, sanksinya tegas: penutupan izin. Di Lampung sudah ada 169 kios yang ditutup, dan kita berharap tidak ada kasus serupa di Lampung Utara,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Lampung. (*)

berdikari









