Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov dan Warga Sepakat Tertibkan Lahan Sabah Balau Secara Damai

Oleh Sandika Wijaya

Berita
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Proses penertiban lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dipastikan akan berjalan secara damai. Pemerintah bersama warga bersepakat mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tahap kedua program penertiban aset tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengatakan bahwa langkah persuasif menjadi kunci untuk menjaga suasana kondusif di lapangan. Ia menilai, pendekatan humanis dan komunikasi terbuka jauh lebih efektif dibanding tindakan koersif.

“Pemprov sudah melakukan penertiban tahap pertama dan memberikan waktu kepada warga. Untuk tahap kedua ini, kami mendorong agar prosesnya tetap mengedepankan musyawarah dan cara-cara persuasif,” ujar Budiman, Jumat (24/10/2025).

Budiman menambahkan, pemerintah harus menjadikan dialog sebagai landasan utama dalam setiap penegakan kebijakan. Dengan keterlibatan tokoh masyarakat, aparat, dan warga, potensi gesekan bisa dihindari. “Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Muhammad Hendra, menjelaskan bahwa penertiban tahap kedua dilakukan sebagai tindak lanjut dari program penertiban aset pemerintah yang dimulai sejak awal tahun. Kali ini, fokus kegiatan berada di Desa Sabah Balau dengan total 30 bidang lahan — 13 bidang terkena sebagian dan 17 bidang terkena seluruhnya.

Menurut Hendra, kondisi lapangan jauh lebih kondusif dibanding tahap pertama. Sebagian besar warga sudah melakukan pembongkaran mandiri sebelum hari pelaksanaan. “Pada hari H, petugas hanya melakukan pembersihan, pemagaran, dan penonaktifan listrik serta air. Hampir tidak ada lagi konfrontasi dengan warga karena mereka kini lebih kooperatif,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan manusiawi, Pemprov memberikan bantuan tali asih senilai Rp2,5 juta bagi setiap warga terdampak. Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu biaya pemindahan material bangunan. Pemerintah juga menyiapkan kendaraan angkut dan posko pendampingan di lokasi.

“Kalau masih ada warga yang belum selesai membongkar, kami berikan kesempatan tanpa paksaan. Prinsipnya, penertiban ini dilakukan secara tertib dan saling menghargai,” kata Hendra.

Ia menegaskan, langkah penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan bagian dari upaya menjaga aset milik negara agar dapat dimanfaatkan sesuai tata ruang dan kepentingan publik. “Kesadaran warga untuk bekerja sama sangat membantu. Kami berharap tahap kedua ini selesai dengan tertib, damai, dan tanpa gesekan,” tutupnya. (*)



Editor Sigit Pamungkas