Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 21 Oktober 2025

Akademisi: Pemotongan TKD Ganggu Pembangunan Daerah

Oleh ADMIN

Berita
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin, menilai kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan, khususnya dalam pelaksanaan program-program prioritas daerah.

“Dengan total APBD Pemprov Lampung tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun, pemotongan DAU hingga Rp580 miliar tentu akan mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan,” kata Usep, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan berpotensi mengalami keterlambatan. Selain itu, program sosial dan pendidikan yang sangat bergantung pada dana transfer pusat juga bisa terdampak.

Usep menjelaskan, kondisi ini mengharuskan Pemprov Lampung melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran, serta menetapkan prioritas pada program-program yang paling mendesak.

“Pemerintah daerah harus mampu mengefisienkan penggunaan anggaran dan meminimalkan kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usep menyampaikan beberapa solusi untuk menutupi kekurangan akibat pemotongan TKD, antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah. Ia juga menekankan pentingnya fokus efisiensi anggaran pada program prioritas serta memangkas pengeluaran yang tidak mendesak.

“Kemudian mencari sumber pendanaan alternatif, seperti melalui pinjaman daerah atau kerja sama dengan pihak swasta, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat agar daerah tetap mendapat dukungan dana dan bantuan teknis,” jelasnya.

“Sinergi yang baik dengan pemerintah pusat akan sangat membantu, terutama dalam mengakses dana tambahan atau program bantuan,” pungkas Usep.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unila, Vincensius Soma Ferrer, menilai pemangkasan TKD menjadi ujian bagi daerah dalam mengelola keuangan agar lebih adaptif dan efisien.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar tantangan, tetapi juga menjadi tolok ukur tata kelola fiskal daerah. Ia mengatakan, pemotongan TKD harus disikapi sebagai momentum bagi pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas pembangunan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

“Pemotongan DAU ini sebenarnya bukan hanya soal berkurangnya dana, tetapi juga menjadi ukuran bagaimana pemerintah daerah mampu beradaptasi secara fiskal. Orientasinya tentu harus memprioritaskan program dan layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Vincensius, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan fiskal, efisiensi dan inovasi menjadi kunci utama agar pembangunan tetap berjalan dalam koridor yang sehat.

Vincensius juga menyarankan pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip transparansi dan komunikasi publik yang baik agar masyarakat memahami alasan serta dampak kebijakan tersebut.

“Pemerintah daerah perlu mengedukasi publik terkait alasan pemotongan, dampaknya terhadap program pembangunan, dan langkah mitigasi yang disiapkan. Komunikasi yang empatik sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya strategi pemerintah daerah dalam memperkuat PAD, terutama melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti pertanian, pariwisata, dan logistik, yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.

“Langkah diversifikasi sumber pendapatan perlu segera dilakukan. Jangan hanya mengandalkan transfer dari pusat, tapi dorong sektor produktif agar bisa menopang fiskal daerah secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Vincensius menambahkan, jika strategi adaptif ini dapat diterapkan dengan baik, maka Pemprov Lampung tetap mampu menjaga stabilitas pembangunan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah kebijakan pengurangan dana pusat. (*)

Editor Sigit Pamungkas