Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 16 Oktober 2025

Sudin Kunjungi Empat Lembaga Penegak Hukum di Lampung Selatan, Dorong Penguatan Sinergi dan Sarana

Oleh Ryanna Nathania Simbolon

Berita
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, didampingi Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, saat mengunjungi kantor BNN Kalianda. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Selatan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., melakukan kunjungan kerja spesifik ke empat lembaga penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum serta evaluasi pelaksanaan program yang berjalan di daerah.

Empat institusi yang dikunjungi adalah Polres Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Kalianda, Kejaksaan Negeri Kalianda, dan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda. Dalam kunjungan tersebut, Sudin didampingi oleh Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, serta Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendry Gunawan dan Taman.

Di Polres Lampung Selatan, Sudin disambut Kapolres AKBP Toni Kasmiri beserta jajaran. Dalam dialog, Kapolres menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain kebutuhan peningkatan kendaraan operasional, usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri hingga 60 tahun, dan peningkatan kesejahteraan personel.

Kapolres juga memaparkan data penanganan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, yakni 118 kasus dengan 193 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 181 kilogram sabu, 4.504 butir ekstasi, 457 kilogram ganja, 50 butir heximer, 100 butir happy five, dan 500 gram THC.

“Data ini menunjukkan bahwa Lampung Selatan masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba antar pulau,” kata AKBP Toni.

Menanggapi hal itu, Sudin mengapresiasi kinerja Polres dan berkomitmen memperjuangkan penambahan anggaran dan sarana dari pemerintah pusat.

“Polri harus terus membangun kepercayaan publik melalui pendekatan humanis dan keadilan restoratif. Saya tahu anggaran Polres Lampung Selatan masih minim, tapi kinerjanya patut diapresiasi,” ujar Sudin.

Di Pengadilan Negeri Kalianda, Sudin diterima Ketua PN, Arizal Anwar, S.H., M.H., beserta jajaran hakim dan staf. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa perkara narkoba masih mendominasi kasus pidana yang ditangani.

Beberapa kasus bahkan dijatuhi vonis mati untuk bandar narkoba sebagai upaya memberikan efek jera. Selain itu, PN Kalianda juga menangani berbagai kasus pidana umum seperti pencurian dan kekerasan.

Sudin menekankan pentingnya sinkronisasi antara tuntutan jaksa dan putusan hakim demi terciptanya rasa keadilan di masyarakat.

“Vonis harus mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Kejari Kalianda, Sudin mendengar langsung paparan dari Kepala Kejaksaan Negeri, Suci, mengenai strategi pencegahan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Masuk Sekolah.

Program ini dinilai berhasil meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyimpangan dana desa.

“Edukasi hukum sejak dini membuat generasi muda lebih memahami aturan dan menjauhi pelanggaran. Pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan,” ujar Kajari.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengawasan dana desa, serta perlunya pendekatan holistik terhadap maraknya kasus narkoba di wilayah hukum Kalianda.

“Kami berharap vonis pengadilan bisa sejalan dengan tuntutan jaksa agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda. Sudin dan rombongan disambut Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., serta Kepala BNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M.

Dalam pertemuan itu, Rahmat menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan personel, mahalnya biaya penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), fasilitas klinik yang belum memadai, serta minimnya ruang pertemuan.

BNN Kalianda mengusulkan dukungan DPR RI untuk:

  1. Peningkatan status Loka menjadi Balai Rehabilitasi BNN

  2. Penambahan dan penguatan SDM

  3. Pembangunan sarana pendukung seperti mess pegawai, gedung serbaguna, fasilitas olahraga, dan pelatihan vokasional

Sudin menyatakan dukungan penuh atas penguatan kelembagaan BNN dan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam rehabilitasi.

“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Negara harus hadir untuk menyelamatkan, bukan menghukum mereka yang ingin berubah,” ujarnya kepada peserta rehabilitasi. (*)

Editor Sigit Pamungkas