Berdikari.co, Metro - Pemerintah Kota Metro resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II-B, sebagai bagian dari upaya menempatkan aparatur terbaik pada posisi strategis.
Kebijakan ini dituangkan dalam pengumuman Panitia Seleksi bernomor 15/PANSEL-JPTP/IX/2025 yang dirilis pada 29 September 2025.
Tiga posisi yang dibuka adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro.
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan bahwa seluruh tahapan akan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pejabat yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta rekam jejak yang baik untuk membawa Metro semakin maju,” ujarnya di Kantor Walikota, Selasa (30/9/2025).
Ia juga menepis keraguan publik terkait praktik titipan. "Kami pastikan tidak ada titipan. Seleksi ini terbuka dan semua peserta punya kesempatan yang sama. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.
Pembukaan selter ini mengacu pada perangkat hukum nasional yang relevan. Rujukan utama meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Serta ketentuan teknis dari Kementerian PANRB, antara lain PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka.
Standar kompetensi untuk JPT di instansi daerah merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 409 Tahun 2019, sementara pelaksanaan selter di Kota Metro memperoleh persetujuan melalui surat Kepala BKN Nomor 16752/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 22 September 2025.
"Panitia seleksi menetapkan persyaratan yang ketat demi menjaring kandidat berkualitas. Selter ini terbuka bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Lampung," jelas Wakil Walikota.
Calon peserta wajib berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV dan berpangkat sekurang-kurangnya Pembina IV/a atau setara.
Pengalaman jabatan sekurang-kurangnya lima tahun pada bidang terkait menjadi prasyarat, di samping pengalaman sebagai Administrator atau Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun.
Peserta juga wajib memiliki sertifikat pelatihan kepemimpinan, berusia maksimal 56 tahun, memiliki rekam jejak integritas, kinerja, dan moralitas yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dalam dua tahun terakhir, serta dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Seluruh berkas pendaftaran harus dilengkapi rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi asal.
"Rangkaian tahapan dimulai dengan pengumuman pada 29 September 2025 melalui situs resmi Pemkot Metro di info.metrokota.go.id. Penerimaan berkas pendaftaran berlangsung pada 1–15 Oktober 2025, dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 16 Oktober 2025. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 17 Oktober 2025," bebernya.
"Sesudah itu, peserta yang lolos melanjutkan ke uji kompetensi, wawancara, dan penilaian akhir oleh panitia seleksi, sebelum nama-nama terbaik diajukan sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Langkah membuka tiga posisi strategis sekaligus ini dipandang sebagai komitmen Pemkot Metro untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan regenerasi kepemimpinan ASN berjalan sehat.
Harapannya, pejabat terpilih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan mutu layanan dan tata kelola pendidikan, serta memperkokoh manajemen sumber daya manusia aparatur tiga bidang kunci yang akan menentukan akselerasi pembangunan Kota Metro ke depan. (*)