Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membagikan minyak goreng 1 liter gratis bagi warga yang melakukan pembayaran PBB di Lampung City Mall. Program ini berlangsung sejak 19 hingga 28 September 2025.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program pembagian minyak goreng ini merupakan strategi untuk mengedukasi sekaligus mendorong masyarakat melakukan transaksi pajak secara nontunai.
"Bayar PBB yang nilainya berapa saja, langsung dapat minyak goreng 1 liter. Kegiatan ini kami gelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus untuk meningkatkan transaksi nontunai,” ujar Desti, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, hingga hari kedelapan pelaksanaan program, sudah hampir 100 orang warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
Menurut Desti, jumlah itu akan terus bertambah karena kegiatan masih berlangsung hingga akhir pekan mendatang.
"Karena dari tanggal 19 sampai 28 September kami hadir di Lampung City Mall untuk melayani warga, " ucapnya.
Selain memberikan minyak goreng, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya pajak daerah bagi pembangunan Kota Bandar Lampung.
"Kegiatan ini juga kita bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Lampung untuk meningkatkan transaksi nontunai. Karena itu kami berharap warga semakin sadar dan tertib membayar PBB tepat waktu,” imbuhnya.
Bapenda menargetkan peningkatan kepatuhan pajak masyarakat pada tahun 2025, seiring dengan terus berkembangnya sistem pembayaran digital yang lebih mudah diakses melalui aplikasi perbankan maupun marketplace.
Dengan adanya inovasi pelayanan pajak yang dikemas lebih dekat dengan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat sehingga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah. (*)