Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 24 September 2025

Harga Beras Melonjak di 5 Kabupaten, Pemprov Perketat Pengawasan

Oleh ADMIN

Berita
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Harga beras mengalami lonjakan terjadi di 5 kabupaten di Provinsi Lampung. Harga beras mengalami kenaikan hingga 5 persen.

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi didaerah yang berlangsung secara virtual di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (23/9/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan berdasarkan laporan terdapat beberapa kabupaten di Lampung mengalami kenaikan harga beras dalam tiga minggu terakhir.

"Ada salah satu yang menjadi perhatian bagi kita semua khususnya Lampung bahwa beberapa kabupaten itu mendapati harga komoditi berasnya mengalami kenaikan," kata Mulyadi.

Ia menerangkan, daerah yang mengalami kenaikan harga beras adalah Tanggamus naik 5 persen, Lampung Tengah 4,4 persen, Tulangbawang Barat 2,19 persen, Lampung Barat 0,4 persen, dan Tulang Bawang 0,38 persen.

“Guna menekan kenaikan harga beras, Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait melakukan pengendalian gabah dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni,” katanya.

"Upaya ini dilakukan agar gabah tidak dibawa keluar Lampung. Jika ditemukan, kami arahkan untuk dibeli Bulog dengan harga pemerintah untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram," lanjut Mulyadi.

Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar ketersediaan beras di Lampung tetap terjaga dan masyarakat dapat menjangkau harga beras medium dengan lebih mudah.

"Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Karena itu, operasi pasar dan gerakan pangan murah terus digelar bersama Bulog dan pemerintah kabupaten/kota," ungkapnya.

Mulyadi mengaku optimistis langkah kolaboratif ini akan berdampak positif dalam menekan harga beras di Lampung.

"Artinya, kebijakan untuk menjaga gabah tidak keluar provinsi sebenarnya sudah tepat. Kita hanya perlu konsisten menjalankannya agar harga terus stabil," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut Lampung saat ini surplus gabah, tetapi defisit beras. Hal ini terjadi karena banyak gabah dari Lampung dibawa ke luar provinsi.

Mirzani mengatakan, gabah hasil panen di Lampung tidak boleh serta-merta dibawa keluar provinsi. Kebijakan ini penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat Lampung.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terdapat sekitar 200 unit rice milling (penggilingan padi) di Lampung yang berhenti beroperasi karena kekurangan bahan baku. Setelah ditelusuri, ternyata gabah Lampung lebih banyak diserap oleh perusahaan rice milling di luar daerah, terutama di Pulau Jawa.

“Yang terjadi, Lampung ini surplus gabah tapi defisit beras. Saat kita butuh beras, justru harus membeli dari luar dengan harga lebih tinggi antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram dibandingkan jika diproses di Lampung,” jelas Mirzani, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, perbedaan kualitas produksi antar daerah juga mempengaruhi harga. Gabah yang keluar dari Lampung banyak diolah menjadi beras premium di luar provinsi, sementara jika diproduksi di Lampung hanya masuk kategori beras medium. Padahal, konsumsi terbesar masyarakat Lampung justru berasal dari beras medium.

“Kita ingin masyarakat Lampung punya hak lebih besar mendapatkan beras medium dengan harga terjangkau. Jangan sampai gabahnya banyak keluar, tapi beras di sini malah mahal,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama para pengusaha rice milling telah berkomitmen menghidupkan kembali industri penggilingan padi di Lampung.

Mirzani menegaskan, indikator ketahanan pangan bukan sekadar produksi gabah, melainkan ketersediaan beras bagi masyarakat.

“Kalau gabah belum jadi beras, itu belum ketahanan pangan. Karena itu, kita harus prioritaskan dulu pemenuhan kebutuhan di dalam daerah,” tegasnya.

Menurut Mirzani, pemerintah tetap rasional dalam mengatur distribusi. Jika produksi gabah melimpah dan pasokan di dalam daerah sudah tercukupi, maka pembukaan keran distribusi ke luar daerah tetap dimungkinkan.

“Sebentar lagi kita akan panen raya. Jadi kita akan lihat kondisinya. Tapi prinsipnya, kita harus utamakan dulu kebutuhan masyarakat Lampung,” paparnya. (*)

 

 

Editor Sigit Pamungkas