Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 19 September 2025

Akademisi: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal

Oleh Redaksi

Berita
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin, mengingatkan kepada pemerintah agar tidak menjadikan Koperasi Merah Putih hanya sekadar proyek populis.

Usep mengatakan, keberhasilan koperasi ini sangat bergantung pada kualitas SDM (sumber daya manusia) yang mengelola serta ketatnya pengawasan dalam penyaluran dana.

“Salah satu kunci utama keberhasilan Koperasi Merah Putih adalah SDM. Harus disiapkan SDM yang handal dan cakap untuk mengelola. Prosesnya harus komprehensif, mulai dari rekrutmen, pelatihan, dan pendampingan sampai benar-benar siap menjalankan koperasi,” tegas Usep, Kamis (18/9/2025).

Ia menyebut, tanpa penguatan kapasitas SDM, koperasi rentan salah urus bahkan gagal beroperasi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan pengelola koperasi memiliki kompetensi yang memadai.

Usep juga menyoroti risiko gagal bayar jika skema pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diberikan tanpa seleksi ketat.

“Ada potensi risiko gagal bayar, maka mekanisme pemberian pinjaman harus ketat dengan prinsip kehati-hatian. Pemberian pinjaman harus selektif, dan wajib ada mekanisme saling kontrol di antara pengurus dan anggota. Kalau ada peminjam yang menunggak, harus ada sanksi tegas karena itu menghambat anggota lain,” paparnya.

Selain itu, Usep memperingatkan kemungkinan terjadinya penyimpangan dana jika koperasi hanya dibentuk secara top down, tanpa mekanisme pengawasan internal yang kuat.

Lebih lanjut, Usep mengatakan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari jumlah unit yang terbentuk, tetapi dari dampaknya terhadap perekonomian desa.

“Indikator keberhasilan yang penting antara lain peningkatan kesejahteraan anggota, pertumbuhan aset dan dana kelolaan, serta kemampuan koperasi menggerakkan ekonomi desa. Kalau itu tidak tercapai, koperasi hanya akan menjadi program seremonial,” tegasnya.

Ia pun merekomendasikan agar pemerintah memberikan pendampingan berkelanjutan, membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat manajemen risiko supaya koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi desa.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan Koperasi Merah Putih harus segera beroperasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fatikhatul menyarankan, Koperasi Merah Putih juga bisa dikolaborasikan dengan program-program prioritas lainnya dari pemerintah.

"Kita berharap Kampung Nelayan Merah Putih bisa berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk menunjang perekonomian," katanya, Kamis (18/9/2025).

Menurut Ketua Fraksi PKB Provinsi Lampung ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menggelontorkan dana Rp200 triliun kepada bank Himbara, yang salah satunya bisa menjadi jalan bagi para pelaku ekonomi, khususnya bermanfaat bagi Koperasi Merah Putih.

"Melalui Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di Provinsi Lampung, diharapkan bisa segera beroperasi dan melaksanakan program untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Fatikhatul.

"Ini adalah program pemerintah yang saling berkesinambungan seperti Koperasi Merah Putih, Nelayan Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis. Semua ini harus kita kawal bersama," lanjutnya.

Fatikhatul mengatakan, salah satu kendala dari program Koperasi Merah Putih adalah keterbatasan anggaran Dinas Koperasi Provinsi Lampung dalam rangka pembinaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih.

"Kita sudah melakukan hearing untuk pembahasan APBD 2026. Ini memang jadi catatan kita untuk mensupport Dinas Koperasi yang anggarannya minim, sehingga mereka memiliki kendala dalam melakukan pembinaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan meskipun program Koperasi Merah Putih (KDMP) sangat strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi.

"Program ini tentu sangat kita dukung karena menjadi bagian dari langkah besar dan bersejarah dalam membangun kedaulatan ekonomi rakyat. Tapi, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi," kata Basuki, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, saat koperasi berada pada tahap awal pembentukan, sebagian pengurus masih banyak yang belum memahami secara menyeluruh tugas pokok dan fungsinya.

Ia menilai, penguatan kapasitas SDM sangat krusial, terlebih karena program ini merupakan inisiasi baru dari pemerintah pusat. Untuk itu, Komisi II akan mendorong dinas terkait di daerah untuk melaksanakan pelatihan terpadu bagi pengurus koperasi.

"Pelatihan manajerial, administrasi, digitalisasi, hingga jejaring usaha harus diberikan secara menyeluruh. Kita tidak bisa berasumsi semua pengurus sudah siap. Pemahaman usaha, keberanian bersaing, dan kemampuan menjalin kemitraan strategis juga penting dimiliki," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perencanaan usaha atau business plan koperasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi desa masing-masing.

Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga harus diperkuat.

"Semua ini menjadi catatan kritis kami. Komisi II akan memastikan program ini bukan sekadar simbolis, tapi benar-benar berjalan dan mendapat dukungan anggaran dari OPD teknis terkait," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 19 September 2025 dengan judul "Akademisi: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal"

Editor Didik Tri Putra Jaya