Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 September 2025

Honorer Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bandar Lampung

Oleh Sri

Berita
Honorer Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Ratu Dibalau Bandar Lampung. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Musibah pohon tumbang kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, seorang pengendara motor bernama Yuriansyah (36), tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, meninggal dunia setelah tertimpa pohon di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (2/9/2025) siang.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Edy Susanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi akibat angin kencang yang melanda wilayah setempat.

Sebuah pohon jenis getah merah dengan diameter sekitar 40 cm roboh ke halaman sebuah ruko, tepat di depan Toko Cipta Raya UPVC, dan menimpa sepeda motor yang sedang melintas.

“Korban yang meninggal dunia adalah Yuriansyah (36). Sementara penumpang yang dibonceng, yakni ayahnya Ikhsan (63), warga Jalan P. Buton Gang Selada II, hanya mengalami luka ringan,” jelas Edy, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Ia menambahkan, meski pohon tumbang ke arah halaman ruko, tidak ada kerusakan bangunan yang ditimbulkan. Tim BPBD langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi pohon yang menutup sebagian badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, mengatakan pohon yang menimpa korban masih dalam kondisi hidup dan sehat.

Ia menegaskan tidak ada laporan dari warga terkait keluhan atau potensi bahaya pohon tersebut sebelum kejadian.

“Pohon yang tumbang kemarin dalam keadaan baik. Tidak ada laporan dari masyarakat sebelumnya. Jadi ini murni musibah akibat faktor alam. Kebetulan korban yang meninggal adalah tenaga honorer di DLH. Pagi ini saya juga melayat langsung ke rumah duka,” kata Yusnadi.

Ia menjelaskan, hampir setiap hari DLH menerima dua hingga tiga laporan dari masyarakat terkait pohon yang dianggap rawan tumbang.

Laporan tersebut biasanya disampaikan melalui surat resmi maupun telepon. Setelah laporan masuk, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau pohon masih hidup tetapi dianggap membahayakan, biasanya kita lakukan pemangkasan. Kalau pohon sudah mati total, tentu akan kita tebang. Selain itu, tim kami juga setiap hari berkeliling kota untuk melakukan pemangkasan pohon, meski tanpa laporan dari warga,” tambahnya.

Musibah pohon tumbang bukanlah kejadian pertama di Bandar Lampung. Setiap tahun, peristiwa serupa kerap terjadi terutama saat musim penghujan disertai angin kencang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalan yang banyak ditumbuhi pepohonan besar ketika cuaca ekstrem melanda. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya