Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 28 Agustus 2025

Pemutihan Pajak Lampung Tembus Rp262 Miliar, Inovasi Digital dan Kolaborasi Jadi Kunci

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung menunjukkan hasil positif. Hingga 26 Agustus 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp262 miliar dengan jumlah kendaraan yang mengikuti program mencapai 596 ribu unit.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa dari total kendaraan tersebut, sebanyak 445 ribu unit adalah kendaraan roda dua dan 151 ribu unit roda empat.

“Realisasi pemutihan pajak hingga 26 Agustus mencapai Rp262 miliar dengan total 596 ribu kendaraan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti program ini, Bapenda Lampung menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan atau leasing. Di antaranya adalah Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance, dan SMS Finance.

“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih banyak perusahaan pembiayaan yang bisa bergabung mendukung program ini,” tambah Slamet.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menjelaskan bahwa program pemutihan tak hanya fokus pada keringanan biaya, tetapi juga peningkatan pelayanan. Sinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan demi memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan efektif.

Beberapa inovasi pelayanan yang telah diluncurkan antara lain:

* Layanan Samsat Digital Drive-Thru untuk perpanjangan STNK, tersedia di depan Lapangan Korpri dan area Perpustakaan Daerah.

* Peningkatan status Samsat Pesisir Barat, dari samsat pembantu menjadi samsat penuh.

* Kerja sama dengan Kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan razia pajak, yang disertai dengan fasilitas pembayaran langsung di lokasi razia melalui aplikasi e-Salam atau mobil Samsat Keliling (Samling).

Dalam rangka memperluas jangkauan program, Pemprov Lampung juga menggandeng Kantor Pos untuk pengiriman notifikasi pajak kepada masyarakat. Selain itu, BUMDes turut dilibatkan sebagai mitra dalam memfasilitasi pembayaran pajak di desa-desa.

Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan perbankan dan sponsor. Misalnya, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak menggunakan metode QRIS berkesempatan mendapatkan minyak goreng gratis sebagai bentuk apresiasi.

“Kami ingin membangun ekosistem pelayanan pajak yang memudahkan masyarakat, baik dari segi informasi, akses, maupun insentif,” kata Intania.

Program pemutihan pajak yang dijalankan ini tidak hanya berhasil dari sisi pendapatan daerah, tapi juga memperlihatkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan kolaboratif.

Meski demikian, masyarakat berharap inovasi ini terus dievaluasi dan diperluas agar tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membangun kesadaran pajak secara menyeluruh di seluruh lapisan masyarakat. (*)


Editor Sigit Pamungkas