Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 27 Agustus 2025

Pakar Transportasi: Semua Perlintasan KA Harus Ada Penjaga

Oleh ADMIN

Berita
Pakar Transportasi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pakar Transportasi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi, mengatakan tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) harus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), agar dilakukan monitoring lebih ketat terhadap jalur rawan kecelakaan.

Abi menjelaskan, sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Menurutnya, faktor utama penyebab adalah kurangnya antisipasi pengemudi, ketiadaan informasi kedatangan kereta api, serta minimnya pengawasan di lapangan.

“Perlintasan sebidang tanpa palang pintu harus kita lihat dulu statusnya. Kalau perlintasan itu ilegal, sebaiknya ditutup total karena berbahaya. Semua perlintasan kereta api seharusnya ada kontrol dan pengawasan penjaga,” kata Abi, Selasa (26/8/2025)

Ia juga mendorong PT KAI melakukan pendataan menyeluruh terhadap perlintasan liar yang masih digunakan warga. Jalur semacam itu, kata dia, wajib ditutup secara permanen demi menghindari jatuhnya korban jiwa.

“Untuk perlintasan yang memang sering dilalui, apalagi yang menghubungkan antar wilayah, harus dipasang palang pintu dan disediakan petugas penjaga. PT KAI harus bersinergi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menempatkan pengawas di lapangan,” katanya.

Selain itu, Abi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia meminta warga agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan, khususnya yang tidak resmi.

“Perlintasan liar tanpa penjagaan sangat berisiko. Edukasi ke masyarakat penting agar jalur ilegal tidak digunakan lagi demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Abi menyarankan pembangunan jalur alternatif berupa flyover maupun underpass, terutama di kawasan perkotaan.

Menurut Abi, selain menekan risiko kecelakaan, pembangunan infrastruktur tersebut juga dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar perlintasan.

“Pembangunan flyover atau underpass harus berdasarkan kajian. Jika dalam sehari perlintasan dilalui lebih dari 5.000 kendaraan, maka sudah layak dibangun. Ini demi kenyamanan dan keamanan pengendara,” katanya.

Abi menegaskan, keselamatan transportasi harus menjadi prioritas bersama. Ia berharap, langkah konkret segera dilakukan oleh pemerintah, PT KAI, dan masyarakat, agar kasus kecelakaan serupa tidak terus berulang di Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas