Berdikari.co, Bandar Lampung - Pakar Transportasi Institut Teknologi
Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi, mengatakan tingginya angka
kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) harus menjadi perhatian serius
berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), agar
dilakukan monitoring lebih ketat terhadap jalur rawan kecelakaan.
Abi menjelaskan, sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang
tanpa palang pintu.
Menurutnya, faktor utama penyebab adalah kurangnya antisipasi pengemudi,
ketiadaan informasi kedatangan kereta api, serta minimnya pengawasan di
lapangan.
“Perlintasan sebidang tanpa palang pintu harus kita lihat dulu statusnya.
Kalau perlintasan itu ilegal, sebaiknya ditutup total karena berbahaya. Semua
perlintasan kereta api seharusnya ada kontrol dan pengawasan penjaga,” kata
Abi, Selasa (26/8/2025)
Ia juga mendorong PT KAI melakukan pendataan menyeluruh terhadap
perlintasan liar yang masih digunakan warga. Jalur semacam itu, kata dia, wajib
ditutup secara permanen demi menghindari jatuhnya korban jiwa.
“Untuk perlintasan yang memang sering dilalui, apalagi yang menghubungkan
antar wilayah, harus dipasang palang pintu dan disediakan petugas penjaga. PT
KAI harus bersinergi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menempatkan
pengawas di lapangan,” katanya.
Selain itu, Abi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia meminta
warga agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan, khususnya yang
tidak resmi.
“Perlintasan liar tanpa penjagaan sangat berisiko. Edukasi ke masyarakat
penting agar jalur ilegal tidak digunakan lagi demi keselamatan bersama,”
ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Abi menyarankan pembangunan jalur
alternatif berupa flyover maupun underpass, terutama di kawasan perkotaan.
Menurut Abi, selain menekan risiko kecelakaan, pembangunan infrastruktur
tersebut juga dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar
perlintasan.
“Pembangunan flyover atau underpass harus berdasarkan kajian. Jika dalam
sehari perlintasan dilalui lebih dari 5.000 kendaraan, maka sudah layak
dibangun. Ini demi kenyamanan dan keamanan pengendara,” katanya.
Abi menegaskan, keselamatan transportasi harus menjadi prioritas bersama. Ia berharap, langkah konkret segera dilakukan oleh pemerintah, PT KAI, dan masyarakat, agar kasus kecelakaan serupa tidak terus berulang di Lampung. (*)