Berdikari.co, Bandar Lampung – Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran untuk masa jabatan 2025–2030, pada Rabu (27/8/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Lantai 3 Gedung Balai Keratun, lingkungan Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-2876 Tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menyampaikan selamat kepada pasangan Nanda–Anton, dan berharap kehadiran keduanya membawa semangat, inovasi, serta energi baru bagi kemajuan Kabupaten Pesawaran.
"Menjadi Bupati dan Wakil Bupati adalah amanah besar untuk melayani rakyat dengan sungguh-sungguh," tegas Gubernur.
Gubernur Rahmat juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pesawaran, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan pembangunan manusia.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran masih berada di angka 3,9 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung yang mencapai 4,57 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di Pesawaran tercatat sebesar 11,86 persen, lebih tinggi dari angka provinsi yang berada di 10,69 persen. Tingkat pengangguran terbuka pun mencapai 4,36 persen, di atas angka provinsi yang sebesar 4,19 persen.
Salah satu indikator penting pembangunan, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga masih tertinggal. IPM Kabupaten Pesawaran saat ini berada di angka 70,24, lebih rendah dari IPM Provinsi Lampung yang mencapai 73,13.
"Padahal kita tahu, IPM Lampung sendiri adalah yang terendah di Sumatera dan peringkat ke-26 nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua," ujar Gubernur Rahmat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Ia menyatakan bahwa persiapan menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari sekarang, dan kuncinya adalah pembangunan SDM.
"Pendidikan harus merata dan terjangkau. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Kualitas guru juga harus ditingkatkan," tambahnya.
Gubernur Rahmat juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran, dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang sedang memasuki fase pembangunan pondasi transformasi.
"Pembangunan lima tahun ke depan adalah bagian penting dalam mendukung implementasi RPJMN 2025–2029. Sinergi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa sangat penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Rahmat menekankan pentingnya integrasi program-program daerah dengan program strategis nasional seperti makan bergizi gratis, koperasi desa, pembangunan tiga juta rumah, dan layanan kesehatan gratis.
"Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran segera menyusun program-program yang bisa bersinergi dan berintegrasi dengan program-program pusat," pungkasnya. (*)