Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 29 Juli 2025

Pengelolaan Uang Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau Dipertanyakan, Perputaran Ratusan Juta Tak Tersaji Transparan

Oleh Echa wahyudi

Berita
Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung mencatat perputaran uang yang signifikan setiap bulan, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dari retribusi wisata. Namun, pengelolaan keuangan pasar tersebut dinilai tidak transparan, memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik.

Data kunjungan resmi mencatat sebanyak 18.421 wisatawan pada Juni 2025, dan 8.574 pengunjung hingga 26 Juli 2025. Dengan tarif retribusi rata-rata Rp8.000 per orang (terdiri dari tiket masuk Rp5.000 dan parkir motor Rp3.000), potensi pendapatan dari dua bulan tersebut diperkirakan mencapai Rp216 juta.

Pada April 2025, saat momen libur Lebaran sebelum pasar diresmikan secara resmi, kunjungan mencapai 30.000 orang. Bila dikalikan dengan tarif tiket masuk Rp5.000, potensi pemasukan dari tiket saja mencapai Rp150 juta.

Namun, hingga kini belum ada laporan resmi terkait rincian penggunaan dana dari retribusi tersebut, baik untuk operasional, kebersihan, maupun gaji pengelola. Sekretaris Pokdarwis Seminung Mupakat Tematik, Anggrial Ribowo, saat dikonfirmasi, enggan menyampaikan secara detail laporan keuangan pasar.

“Rata-rata kunjungan per hari sekitar 300 orang. Dua hari sebelum peresmian, tiket kami gratiskan. Setelah itu, berlaku tarif masuk Rp5.000 dan parkir Rp3.000. Untuk parkir, kami bekerja sama dengan Dishub Lampung Barat,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Meski memiliki potensi pendapatan besar, hingga akhir Juni 2025 belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Hanya Rp5 juta dari retribusi pariwisata yang disetorkan ke Dinas Pariwisata.

Anggrial mengklaim, dana retribusi digunakan untuk membayar gaji 39 orang pengelola pasar, dengan nominal Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, termasuk untuk biaya kebersihan dan keamanan. Namun, rincian pengeluaran dan struktur anggaran tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Masa pengelolaan oleh Pokdarwis akan berakhir Desember 2025, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman. Namun, belum ada kepastian mekanisme pengelolaan ke depan, apakah tetap dilanjutkan oleh Pokdarwis, diserahkan ke UPT, BUMD, atau mitra pihak ketiga.

Anggrial menyatakan pihaknya tidak keberatan jika pengelolaan dialihkan, asalkan masyarakat lokal tetap diberdayakan.

“Sejak awal pasar ini dijaga dan dikelola oleh warga sekitar. Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan akibat perubahan kebijakan,” ujarnya.

Minimnya transparansi keuangan dan belum adanya regulasi teknis memperkuat kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan dana. Saat ini, pengelolaan pasar masih berdasarkan surat penugasan Bupati Lampung Barat yang menunjuk Pokdarwis sebagai pengelola sementara.

Dengan rata-rata 300 pengunjung per hari, dan tarif Rp8.000 per orang, estimasi pemasukan harian mencapai Rp2,4 juta, atau sekitar Rp72 juta per bulan—belum termasuk dari parkir mobil maupun transaksi pedagang di dalam pasar.

Isu ini juga menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung Barat. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda pada Senin (7/7/2025), Fraksi PDI-P meminta penjelasan tegas terkait skema pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau.

Anggota DPRD dari Dapil 2 Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, menyampaikan bahwa ketidakjelasan sistem pengelolaan dapat menimbulkan potensi konflik kewenangan, inefisiensi, bahkan persoalan hukum jika tidak disertai regulasi dan tata kelola yang baik.

"Jangan sampai infrastruktur yang telah menelan anggaran besar justru menjadi beban. Pasar ini punya potensi besar, tapi harus dikelola secara profesional dan transparan," ujarnya.

Fraksi PDI-P juga menekankan bahwa pengelolaan harus berpihak pada ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM, pedagang tradisional, dan pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

“Kawasan Danau Ranau adalah destinasi unggulan Lampung Barat. Pasar ini bisa menjadi pusat ekonomi baru, tapi semua itu tergantung pada sistem pengelolaannya,” tutup Akbar. (*)

Editor Sigit Pamungkas