Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 23 Juli 2025

DPRD Lampung: Aktivitas Tambang Ilegal Kian Mengkhawatirkan

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut keberadaan aktivitas tambang ilegal kian mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat.

"Ketika unsur perizinan tidak dipenuhi, dampaknya bisa ke mana-mana. Bisa menyebabkan banjir, dan pengaruhnya pasti dirasakan masyarakat di sekitarnya," kata Mikdar, Selasa (22/7/2025).

Mikdar mengatakan, banyaknya tambang ilegal terjadi karena terdapat unsur-unsur yang belum dapat dipenuhi.

"Kalau tambang ilegal, wajib ditertibkan. Karena tidak berizinnya tambang ini pasti ada unsur-unsur yang tidak dapat dipenuhi," tegas Mikdar.

Ia menduga, salah satu penyebab tidak keluarnya izin di sejumlah lokasi tambang adalah karena letaknya tidak berada di zona yang diperuntukkan untuk kegiatan pertambangan.

"Mungkin daerah itu memang bukan zona untuk tambang. Kalau tidak memungkinkan untuk diberikan izin, ya harus ditertibkan," ujarnya.

Mikdar juga mengingatkan pemerintah agar bersikap adil. Pengusaha tambang yang telah memenuhi syarat dan prosedur harus dipermudah dalam proses perizinan.

"Kalau dia memenuhi syarat, kita harap dinas terkait jangan mempersulit. Supaya pengusaha juga nyaman menambang dan daerah bisa mendapat manfaat dari situ," ujarnya.

Mikdar turut mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan, termasuk melaporkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.

"Kalau masyarakat tahu ada tambang ilegal, harus proaktif lapor. Tapi kalau memang sudah punya izin dan sesuai aturan, ya jangan dipersoalkan juga," saran Mikdar. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 23 Juli 2025 dengan judul “DPRD: Aktivitas Tambang Ilegal Kian Mengkhawatirkan”

Editor Didik Tri Putra Jaya