Berdikari.co, Metro - Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menemukan 10 merek beras premium yang diduga merupakan produk oplosan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar hingga pabrik penggilingan.
Sidak yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) pagi itu menyisir pasar tradisional, ritel modern, hingga pabrik penggilingan dan pengemasan beras di wilayah Kota Metro.
Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari Dinas Perdagangan, DKP3 Kota Metro, Satpol-PP, Satgas Pangan Polres Metro, TNI Kodim 0411/KM, dan Kejaksaan Negeri Metro. Mereka melakukan pengecekan menyeluruh terhadap puluhan produk beras yang beredar di masyarakat, guna menindaklanjuti peringatan dari Kementerian Pertanian RI terkait indikasi beras oplosan yang beredar secara nasional.
"Saya bersama Dinas Perdagangan dan DKP3 melakukan pengecekan terhadap beberapa ritel beras, baik di minimarket maupun supermarket, menyikapi adanya indikasi beras oplosan. Kami ingin memastikan apakah merek-merek beras yang diidentifikasi pemerintah pusat juga beredar di Metro,” kata Wakil Wali Kota Metro, Rafieq.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan produk beras dari CV Sumber Jaya dan beberapa perusahaan lainnya yang diduga mengandung unsur pengoplosan. Sejumlah sampel beras dari beberapa produsen tersebut telah dikumpulkan untuk uji laboratorium lebih lanjut.
"Semoga hasilnya tidak buruk. Harapan kami masyarakat bisa tenang dan tetap percaya terhadap sistem pengawasan yang kami jalankan,” ucap Rafieq.
Dari hasil sidak di berbagai titik distribusi, tim mencatat ada 10 merek beras premium yang diduga telah dioplos. Kesepuluh merek tersebut meliputi Alfamidi Setra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima, Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Raja Udang, Kakak Adik, Setra Ramos, dan Sania.
Mayoritas merek beras ini berlabel premium dan dijual di pasar modern maupun tradisional dengan harga cukup tinggi. Dari pemeriksaan visual dan uji organoleptik awal, ditemukan indikasi bahwa beras tersebut tidak sesuai dengan label mutu dan jenis yang tertera, termasuk dugaan adanya campuran antara beras medium dan premium serta pencampuran varietas berbeda.
"Tujuan kami bukan hanya untuk menindak, tapi agar masyarakat tidak merasa resah saat membeli dan para pedagang juga tidak salah dalam menjual,” ujar Rafieq.
Sidak tim gabungan juga menyasar pasar tradisional dan dua pabrik penggilingan serta pengemasan besar di Metro, salah satunya CV Bumi Jaya Sejati yang diketahui memproduksi beras merek Raja Udang dan Kakak Adik yang termasuk dalam daftar temuan dugaan beras oplosan.
Jika dari hasil uji laboratorium nanti terbukti adanya pengoplosan, Pemerintah Kota Metro akan meminta pihak ritel untuk segera menarik produk-produk tersebut dari peredaran.
Selain itu, akan ada pemberian sanksi administratif hingga pelaporan hukum, terutama jika terbukti ada unsur penipuan terhadap konsumen atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan.
"Jika nanti hasil uji laboratorium membuktikan adanya pelanggaran, kami akan meminta ritel menarik produk dari etalase. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kredibilitas ekonomi daerah,” tegas Rafieq.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Bila menemukan produk beras dengan mutu yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Perdagangan atau menghubungi Satgas Pangan Kota Metro.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengawasan atas mutu beras di wilayahnya, menindaklanjuti adanya kasus beras yang dioplos dan dikemas menjadi produk beras premium yang beredar di pasaran.
"Tentang adanya kasus beras komersial yang dioplos dengan beras biasa, tentu kami telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, Rabu (16/7/2025).
Bani mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan melalui pengawasan terhadap mutu serta keamanan produk beras.
"Pengawasan mutu serta keamanan pangan ini terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di lapangan. Mereka akan menguji mutu, kualitas, dan material dari berbagai sampel beras yang beredar di pasaran," katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan intensif tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas beras yang akan dikonsumsi masyarakat sesuai standar dan aturan yang berlaku.
"Bila produk beras sudah dinyatakan bermutu, berkualitas, dan aman, maka UPT PSAT akan mengeluarkan sertifikat mutu atas produk beras tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah membongkar modus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi dengan beras premium. Komposisi kegiatan pengoplosan tersebut yakni 80 persen beras SPHP dicampur dengan 20 persen beras premium dan dikemas dalam kemasan premium di kios-kios.
Akibat pengoplosan beras tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 triliun dalam lima tahun terakhir atau sekitar Rp2 triliun per tahun.
Dan berdasarkan pendalaman atas kasus beras oplosan tersebut, ada sebanyak 212 produsen merek beras yang diduga terlibat. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 21 Juli 2025 dengan judul “Wakil Walikota Temukan 10 Merek Beras Diduga Oplosan Saat Sidak Pasar hingga Pabrik”