Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 11 Juli 2025

Data Luas Lahan PT. SGC Harus Transparan

Oleh Redaksi

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Komisi II DPR RI ingin memastikan transparansi data terkait luas lahan yang digarap PT SGC.

Menurut Marindo, keberadaan perusahaan harus bisa dirasakan manfaatnya baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun masyarakat.

"Komisi II ingin memastikan transparansi data dan memastikan bagaimana perusahaan bisa dirasakan manfaatnya oleh pemda dan masyarakat sekitar,” kata Marindo, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, pengukuran ulang lahan PT SGC menjadi kewenangan BPN sebagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dan ini kaitannya dengan BPHTB, perizinan, dan ini kewenangan kabupaten/kota. Tapi kita berharap bagaimana pajak yang dikelola oleh BPN dapat berdampak bagi Provinsi Lampung,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti rendahnya transparansi dan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.

Dede mengatakan, secara nasional, PNBP dari sektor pertanahan masih tergolong minim, yaitu hanya sekitar Rp3,2 triliun.

"Yang ditekankan adalah transparansi terhadap luasan ukuran dan pemasukan PNBP dari sektor pertanahan, yang selama ini masih minim. Seluruh Indonesia hanya Rp3,2 triliun,” kata Dede.

Dede mengatakan, di Provinsi Lampung, PNBP tercatat baru sekitar Rp20 miliar. Namun, menurut informasi terbaru dari Kepala Kanwil BPN Lampung, angkanya sudah mencapai Rp120 miliar.

Menurut Dede, jumlah tersebut masih belum sebanding dengan luas wilayah dan potensi lahan yang dimiliki Lampung.

"Target ke depan adalah bisa mencapai Rp150 miliar. Tapi yang paling penting adalah bagaimana transparansi terkait luas lahan dan sumber pemasukan PNBP ini benar-benar dibuka,” ujarnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 11 Juli 2025 dengan judul "Data Luas Lahan SGC Harus Transparan”

Editor Didik Tri Putra Jaya