Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 11 Juli 2025

Cegah LGBT, Pemprov Lampung Libatkan Guru BK

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Dok.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikud) mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 400.3.1/1739 N.01/DP.2/2025.

Edaran tersebut berisikan tentang upaya pencegahan penyebarluasan paham, pemikiran, dan perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di wilayahnya.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah penegasan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai garda depan dalam upaya pencegahan perilaku LGBT di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jika Kepala Satuan Pendidikan harus mengambil kebijakan untuk memberi pemahaman tentang efek negatif perilaku LGBT.

"Kemudian mengaktifkan peran guru BK, baik melalui kegiatan pembelajaran intrakurikuler tentang pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama dan norma sosial maupun ekstralkurikuler yang relevan dengan pencegahan LGBT," kata Thomas, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (11/7/2025).

Guru BK juga senantiasa harus memberikan perhatian, melakukan pencegahan dan pelarangan pelaksanaan kegiatan, baik oleh guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik yang terafiliasi atau terkait langsung dengan komunitas LGBT.

"baik itu yang ada di lingkungan satuan pendidikan, masyarakat sekitar satuan pendidikan, dan keluarga peserta didik," tuturnya.

Selain itu, juga memperkuat pemahaman dan mengimbau kepada orangtua peserta didik untuk senantiasa memberikan pemahaman melalui nilai-nilai agama, mulai dari lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat.

"Pencegahan LGBT harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan holistik, melibatkan seluruh elemen sekolah dan masyarakat, dengan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua peserta didik, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender," terangnya.

Sementara itu, pendamping satuan pendidikan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk melakukan monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan Pencegahan perilaku LGBT.

Thomas mengatakan jika pihaknya telah menerima berbagai laporan mengenai penyebaran perilaku LGBT di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sampai di level kepala sekolah.

"Saya tahu ada kepala sekolah yang terpapar," ungkapnya tegas.

Sebelumnya Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara terselubung melalui grup Facebook.

Dari pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan karena diduga menjadi pengelola dan penyebar konten tak senonoh di platform media sosial tersebut. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya