Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kembali membuka pendaftaran peserta didik baru untuk program pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) untuk tahun ajaran 2025. Program ini diselenggarakan melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Lisa Kurniawati, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak Juni dan akan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Namun, jadwal tersebut dapat berbeda di setiap lembaga penyelenggara, tergantung kebijakan masing-masing.
“Pendaftaran masih terbuka sampai akhir Juli. Tapi waktu pastinya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing PKBM atau SKB,” ujar Lisa, Kamis (10/7/2025).
Pendidikan kesetaraan ini diselenggarakan oleh 35 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Bandar Lampung. Dari total tersebut, 30 PKBM saat ini masih aktif memberikan layanan pendidikan.
Calon peserta dapat langsung mendatangi lembaga penyelenggara yang dituju dengan membawa berkas pendaftaran. Informasi mengenai persyaratan dokumen dapat diperoleh langsung di masing-masing PKBM atau SKB.
Lisa mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan data jumlah pendaftar secara pasti karena proses penerimaan masih berlangsung.
Lisa menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan berbeda dengan jalur pendidikan formal. Proses pembelajarannya lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.
“Sistemnya bisa campuran antara tatap muka, belajar mandiri, dan pembelajaran jarak jauh (online). Materi disiapkan oleh guru, lalu peserta didik dapat mengakses dan mempelajarinya secara mandiri,” jelas Lisa.
Ia juga menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan memungkinkan siswa yang pernah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya dari jenjang terakhir yang telah ditempuh. Misalnya, seseorang yang berhenti di kelas 2 SMP dapat langsung melanjutkan ke kelas 3 melalui jalur kesetaraan, dengan melampirkan bukti atau laporan hasil belajar terakhir.
Menanggapi wacana pendirian sekolah rakyat oleh RT sebagai bagian dari program nasional, Lisa meluruskan bahwa sekolah rakyat adalah bagian dari jalur pendidikan formal. Sementara itu, pendidikan kesetaraan merupakan jalur nonformal yang ditujukan untuk masyarakat yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun karena berbagai alasan.
“Sekolah rakyat itu program sekolah formal, sedangkan pendidikan kesetaraan adalah jalur nonformal yang memberikan kesempatan belajar kepada siapa pun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah,” tegasnya.
Berikut daftar PKBM dan SKB aktif yang menyelenggarakan program Paket A, B, dan C di Kota Bandar Lampung:
-
Teluk Betung Timur: Dewi Sartika, Karang Gemilang
-
Sukarame: Nusa Indah, Zafira, Sukadadi, Embun
-
Teluk Betung Utara: Putri Anyelir, Bina Karya Mandiri
-
Kemiling: Indah Kusuma Bangsa, Madinah, BKP, Harapan Bangsa, Kenanga
-
Langkapura: Kofana Mandiri, Jaya Kusuma, Media Daptive
-
Sukabumi: Mutiara, Sukabumi
-
Kedamaian: Al Jauhar, Kinsip
-
Teluk Betung Barat: Gema Tapis Berseri
-
Rajabasa: Patria
-
Teluk Betung Selatan: Nurul Ma'aruf, Mekarsari, Anak Bangsa
-
Tanjung Karang Pusat: SKB Bandar Lampung
-
Labuhan Ratu: Surya Kencana
-
Panjang: Al Khairiyah. (*)