Berdikari.co, Lampung Selatan - Dari total 2.446 desa di Provinsi Lampung, tercatat masih ada 123 desa berstatus tertinggal dan 17 desa yang tergolong sangat tertinggal.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat mendampingi kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PMK, Abdul Haris, di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (10/7/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Desaku Maju, yang bertujuan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa.
Wagub Jihan menjelaskan, Desaku Maju merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang sejalan dengan visi pembangunan daerah "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas". Program ini juga mendukung misi penguatan ekonomi yang inklusif dan mandiri.
“Selama periode 2019–2024, angka kemiskinan di Lampung menurun dari 12,62 persen menjadi 10,62 persen. Namun, sebagian besar penduduk miskin masih berada di wilayah perdesaan,” ungkap Jihan.
Ia menambahkan, dari total desa yang ada, baru 480 desa yang telah mencapai status desa mandiri. Sementara itu, masih terdapat 123 desa tertinggal dan 17 desa sangat tertinggal yang menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.
Kondisi ini, menurut Jihan, menjadi dasar penting dalam penyusunan strategi pembangunan yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan produktivitas pertanian, serta pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Program Desaku Maju, yang pertama kali diluncurkan pada 3 Juni 2025 di Desa Wonomarto, Kabupaten Lampung Utara, kini mulai diperluas ke berbagai wilayah lain di Provinsi Lampung. Program ini berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat melalui kolaborasi antara pemerintah, BUMDes, kelompok tani, dunia usaha, dan akademisi.
Adapun implementasi program ini mencakup berbagai dukungan, seperti penyediaan Pupuk Organik Cair (POC), bantuan mesin pengering hasil pertanian (dryer), pelatihan vokasi untuk rumah tangga miskin, serta pembangunan infrastruktur jalan desa guna mempermudah distribusi hasil panen dan produk lokal lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga diluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bumi Daya, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – salah satu agenda prioritas pemerintah pusat yang memanfaatkan potensi lokal dari sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Deputi Kemenko PMK, Abdul Haris, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Presiden melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Oleh karena itu, paradigma pembangunan harus bergeser dari sekadar memberi bantuan menjadi upaya pemberdayaan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen dan konsistensinya dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)