Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu pada akhir Juli 2025.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan pihaknya terus mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan validasi PPPK tahap satu.
“Pak Gubernur sejak satu bulan yang lalu sudah mendorong BKD untuk segera menyelesaikan administrasi berkenaan dengan validasi calon PPPK yang akan dibagikan SK-nya,” kata Jihan di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (8/7/2025).
Jihan meminta BKD agar proses administrasi diselesaikan paling lambat akhir Juli. Setelah itu, SK akan segera dibagikan kepada 5.469 PPPK.
“Maka kami mendorong BKD untuk segera menyelesaikannya paling lambat akhir bulan ini. Jadi, akhir bulan ini teman-teman calon PPPK Pemprov Lampung bisa segera dibagikan SK-nya,” jelasnya.
Jihan melanjutkan, untuk PPPK tahap dua sebanyak 1.122 orang, saat ini masih dalam proses validasi, dan pembagian SK akan dilakukan secepatnya.
“Tahap kedua baru saja diumumkan pada akhir Juni lalu. Tentu ada proses yang perlu dilakukan oleh BKD seperti validasi. Jumlah tahap satu ada 5.469 orang, dan tahap dua sebanyak 1.122 orang masih dalam proses administrasi,” terang Jihan.
Ia menegaskan bahwa tidak terjadi keterlambatan dalam pembagian SK PPPK karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 1 Oktober 2025.
“Sebenarnya tidak telat, karena arahan dari Kepala BKN paling lambat melantik PPPK per 1 Oktober. Artinya, Pemprov Lampung masih dalam koridor waktu yang diberikan oleh BKN,” ujarnya.
Terkait pegawai honorer yang masuk kategori R4 atau tenaga kerja non-ASN yang belum terdata dalam sistem resmi BKN, Jihan mengatakan Pemprov Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“R4 akan ada proses selanjutnya yang akan diselesaikan oleh OPD terkait, dan Pak Gubernur meminta BKD untuk terus berkoordinasi. R4 sampai saat ini masih menunggu arahan,” pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 09 Juli 2025 dengan judul "5.469 PPPK Pemprov Lampung Terima SK Pengangkatan Akhir Juli”