Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu pada akhir bulan ini.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya terus mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan validasi.
"Pak Gubernur sejak satu bulan yang lalu sudah mendorong BKD untuk segera menyelesaikan administrasi dalam hal ini berkenaan dengan validasi calon calon PPPK yang memang akan dibagikan SK nya," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (8/7/2025).
Wakil Gubernur juga meminta kepada BKD untuk segera menyelesaikan proses administrasi paling lambat akhir Juni dan setelah itu SK akan segera dibagikan kepada 5.469.
"Maka kami mendorong BKD untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini. Jadi akhirnya bulan ini teman-teman calon PPPK Pemprov Lampung bisa segera dibagikam SK nya," tuturnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Sementara itu, untuk PPPK tahap dua sebanyak 1.122 saat ini masih dalam proses validasi dan secepatnya akan dilakukan pembagian SK pengangkatan.
"Tahap kedua baru saja dilakukan pengumuman di akhir bulan Juni lalu. Tentu ada proses yang perlu dilakukan oleh BKD seperti validasi. Jumlah tahap satu ada 5.469 orang tahap dua dalam proses administrasi yang harus diselesaikan oleh BKD jumlah nya 1.122 orang," lanjutnya.
Jihan mengatakan jika pihaknya mengaku tidak mengalami keterlambatan dalam pembagian SK. Dimana BKN meminta agar SK dibagikan paling lambat 1 Oktober.
"Sebenarnya tidak telat karena arahan dari kepala BKN paling lambat melantik PPPK 1 Oktober. Arti nya Pemprov Lampung masih dalam koridor dengan waktu yang diberikan oleh BKN," kata dia.
Sementara itu untuk Honorer yang kategorikan R4 atau kelompok tenaga kerja non-ASN yang belum terdata sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"R4 akan ada proses selanjutnya yang akan diselesaikan oleh OPD terkait dan pak gubernur minta BKD untuk terus berkoordinasi. R4 sampai saat ini masih menunggu arahan," tutupnya. (*)