Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muklis Basri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
“Semua kegiatan yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Di tengah kondisi sulit seperti sekarang, ketika masih ada anggaran untuk pembangunan, maka jangan sampai disia-siakan,” tegas Muklis, Senin (7/7/2025).
Muklis mengungkapkan, Komisi IV konsisten mengawal setiap kegiatan proyek yang berjalan dan selalu membuka diri terhadap laporan masyarakat.
“Kami sangat terbuka jika ada laporan-laporan penyimpangan di lapangan. Hampir tidak ada laporan yang tidak kami tindak lanjuti. Semua OPD yang terlibat pasti kami panggil,” ujarnya.
Muklis menyebut, terdapat semangat yang cukup tinggi dari organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kami sudah rapat dengan sejumlah OPD, dan semangat untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBD sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita mengawal agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Ia menegaskan, sejak dini DPRD Lampung telah memberikan peringatan agar para rekanan benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dan secara profesional.
“Yang harus diingat, adanya proyek pembangunan itu merupakan keinginan atau aspirasi masyarakat Lampung, yang diserap oleh DPRD melalui musrenbang. Jadi, pemanfaatan untuk masyarakat adalah yang utama. Rekanan yang dalam menjalankan pekerjaannya melanggar ketentuan pasti akan menghadapi konsekuensinya,” tegasnya.
Muklis Basri menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Dinas BMBK, Dinas PKP dan CK, serta Dinas PSDA.
“Dalam RDP itu ditegaskan bahwa kepala dinas harus berani mengambil tindakan jika terjadi penyimpangan pekerjaan di lapangan. Jangan takut menghadapi rekanan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai ketentuan, siapa pun mereka. Kami di DPRD Lampung siap membackup sikap tegas kepala dinas. Selain itu, secara rutin kami di Komisi IV akan melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lokasi pekerjaan,” paparnya.
Menurut mantan Kadis PU Pemkab Tanggamus ini, sikap tegas dan berani memang harus ditunjukkan oleh kepala dinas dalam mengawasi dan menilai pekerjaan rekanan. Sebab, pekerjaan tersebut dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat Lampung secara umum.
“Sudahi praktik-praktik seperti mengurangi volume pekerjaan dan sebagainya, karena hal itu pasti akan menjadi temuan, baik oleh DPRD maupun BPK. Akibatnya, rekanan harus mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Mari kita bekerja profesional dan benar-benar menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat secara umum,” imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 08 Juli 2025 dengan judul "DPRD Awasi Ketat Proyek APBD”