Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 02 Juli 2025

Utang Daerah Menumpuk, DPRD Minta Direksi BUMD Tak Digaji Sebelum Beri Hasil

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung Proses seleksi lima direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung menuai sorotan tajam dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menantang para calon direktur untuk tidak menerima gaji jika BUMD yang mereka pimpin belum memberikan keuntungan nyata bagi daerah.

Munir menegaskan, tantangan itu merupakan bentuk dorongan agar para calon pimpinan BUMD benar-benar menunjukkan integritas dan keseriusan dalam membawa perubahan terhadap kinerja perusahaan daerah, yang selama ini dinilai lebih banyak membebani APBD ketimbang memberi kontribusi.

“Saya mendukung rencana pengangkatan lima direktur BUMD ini. Tapi kalau mereka benar-benar serius ingin memperbaiki, buktikan dulu lewat kinerja. Jangan terima gaji sebelum BUMD untung. Itu baru luar biasa,” tegas Munir di DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).

Munir juga mengkritik kondisi keuangan Pemprov Lampung yang dinilainya mengkhawatirkan. Ia menyebut, saat ini pemprov masih menanggung utang jangka pendek dan panjang yang totalnya lebih dari Rp1,8 triliun, termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota.

“Anggaran infrastruktur tahun 2025 saja tidak sampai Rp1 triliun. Itu tidak akan cukup untuk membenahi jalan rusak, apalagi mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor non-pajak seperti laba BUMD harus menjadi prioritas. Sayangnya, beberapa BUMD yang sudah lama berdiri justru belum menunjukkan hasil signifikan. Bahkan, sebagian malah terus menyedot dana APBD tanpa kontribusi balik yang jelas.

Munir membeberkan sejumlah penyertaan modal yang pernah diberikan Pemprov Lampung, di antaranya:

  • PT Wahana Raharja: Rp19,5 miliar

  • PT Lampung Jasa Utama (LJU): Rp40 miliar

  • Bank Lampung: Rp176 miliar

  • PT Askira: Rp500 juta

  • PT Riau Airlines: Rp1 miliar

  • Kawasan Industri Lampung: Rp400 juta

“Namun sejauh ini belum ada dividen yang benar-benar masuk ke kas daerah dalam jumlah signifikan. Justru menjadi beban,” tandas Munir.

Senada dengan Munir, anggota Komisi III lainnya, Andi Robi, menilai DPRD harus dilibatkan dalam proses fit and proper test calon direktur BUMD. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pimpinan BUMD benar-benar kompeten, jujur, dan profesional.

“Ini perusahaan milik rakyat. Sudah semestinya prosesnya transparan dan melibatkan pengawasan legislatif,” ujar Robi.

Pemprov Lampung saat ini sedang membuka rekrutmen untuk lima BUMD baru yang dibentuk sejak 2022. Kelimanya adalah:

  • PT Bumi Agro Lampung Sejahtera (sektor pertanian)

  • PT Wisata Lampung Indah (pariwisata)

  • PT Lampung Usaha Energi (energi)

  • PT Simpul Trans Lampung (transportasi)

  • PT Lampung Sarana Karya (infrastruktur)

Meski telah dibentuk melalui peraturan daerah sejak 2022, kelima BUMD belum beroperasi aktif hingga kini. Rencana penyertaan modal sebesar Rp140 miliar yang akan disalurkan bertahap hingga 2027 pun belum dicairkan karena kinerja belum berjalan. (*)

Editor Sigit Pamungkas