Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 02 Juli 2025

Tiga Tahun Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Tanpa Aktivitas

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Komplek kantor Gubernur Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2022 hingga kini belum juga beroperasi. Padahal, sudah tiga tahun berlalu sejak kelima BUMD tersebut diresmikan melalui peraturan daerah.

Kelima BUMD yang dimaksud antara lain:

  • PT Bumi Agro Lampung Sejahtera (Perda Nomor 2 Tahun 2022, diundangkan 8 Agustus 2022)

  • PT Wisata Lampung Indah (Perda Nomor 4 Tahun 2022, diundangkan 8 Agustus 2022)

  • PT Lampung Usaha Energi (Perda Nomor 11 Tahun 2022, diundangkan 8 Agustus 2022)

  • PT Simpul Trans Lampung (Perda Nomor 3 Tahun 2022, diundangkan 8 Agustus 2022)

  • PT Lampung Sarana Karya (Perda Nomor 12 Tahun 2022, diundangkan 31 Desember 2022)

Mengacu pada peraturan daerah masing-masing, kelima BUMD ini dirancang untuk menerima penyertaan modal dari APBD Pemprov Lampung dengan total mencapai Rp140 miliar, yang disalurkan secara bertahap selama enam tahun hingga 2027.

Namun karena belum ada satu pun BUMD yang berjalan hingga pertengahan 2025, anggaran penyertaan modal dari APBD pun belum disalurkan. Saat ini, tahapan rekrutmen direksi baru akan diumumkan.

Sesuai Pasal 8 Ayat (1) Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, modal dasar perseroan sebesar Rp25 miliar sepenuhnya berasal dari Pemerintah Daerah.
Dalam Pasal 11 ayat (1) diatur bahwa sedikitnya 25 persen dari modal dasar, yaitu Rp6,25 miliar, harus disetor penuh saat pendirian. Sementara penyertaan modal secara keseluruhan akan dilakukan bertahap sebagai berikut:

  • Tahun 2022: Rp6,25 miliar

  • Tahun 2023: Rp3,75 miliar

  • Tahun 2024: Rp3,75 miliar

  • Tahun 2025: Rp3,75 miliar

  • Tahun 2026: Rp3,75 miliar

  • Tahun 2027: Rp3,75 miliar

Skema penyertaan modal yang sama juga berlaku untuk tiga BUMD lainnya: PT Lampung Usaha Energi, PT Simpul Trans Lampung, dan PT Lampung Sarana Karya.

Sementara itu, PT Wisata Lampung Indah memiliki porsi modal paling besar, yakni Rp40 miliar dengan tahapan penyertaan:

  • Tahun 2022: Rp10 miliar

  • Tahun 2023: Rp10 miliar

  • Tahun 2024: Rp5 miliar

  • Tahun 2025: Rp5 miliar

  • Tahun 2026: Rp5 miliar

  • Tahun 2027: Rp5 miliar

Dengan belum dimulainya aktivitas kelima BUMD tersebut, publik kini mempertanyakan keseriusan Pemprov Lampung dalam mengelola potensi usaha daerah yang telah dirancang sejak lama. Terlebih, pembentukan BUMD semestinya menjadi motor penggerak perekonomian dan lapangan kerja di daerah. (*)

Editor Sigit Pamungkas