Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 02 Juli 2025

KPU: Jumlah Pemilih di Lampung Barat Bertambah 4.138

Oleh Echa wahyudi

Berita
KPU Lampung Barat usai menggelar rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mencatat ada potensi penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.138 orang berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Rapat digelar di Aula Kantor KPU Lampung Barat, Rabu (2/7/2025).

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, mengungkapkan dari hasil rekapitulasi terbaru, jumlah pemilih saat ini mencapai 226.374 orang yang tersebar di 15 kecamatan, jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang tercatat sebanyak 222.236 pemilih.

"Jadi hasil pencermatan kami setelah data dari Kemendagri yang disinkronisasi dan diturunkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi, ada penambahan sebanyak 4.138 mata pilih," ujar Doni Risadi usai menggelar rapat tersebut.

Ia menjelaskan, pada Pilkada 2024 lalu, total DPT Lampung Barat terdiri dari 115.433 pemilih laki-laki dan 106.803 pemilih perempuan. Adanya penambahan ini dinilai penting sebagai langkah awal dalam menyusun basis data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu serentak tahun 2029 mendatang.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini diwajibkan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus kami lakukan hingga menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang dan akan dijadikan sebagai landasan awal dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2029," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Data dan Informasi, Noni Nur Fitriana, mengatakan pelaksanaan PDPB menjadi agenda rutin KPU Lampung Barat selama masa non-tahapan Pemilu untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tujuan kita melaksanakan PDPB ini adalah untuk menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Ini adalah fokus utama kerja KPU di masa non-tahapan," ungkap Noni.

Ia menambahkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, sangat diperlukan dalam proses pemutakhiran agar data yang dihimpun benar mencerminkan kondisi pemilih secara faktual.

Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih secara berkala ini, KPU Lampung Barat berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. (*).

Editor Sigit Pamungkas