Berdikari.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat
mencatat ada potensi penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.138 orang berdasarkan
hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Triwulan II Tahun 2025. Rapat digelar di Aula Kantor KPU Lampung Barat, Rabu
(2/7/2025).
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, mengungkapkan dari hasil rekapitulasi
terbaru, jumlah pemilih saat ini mencapai 226.374 orang yang tersebar di 15
kecamatan, jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang tercatat sebanyak
222.236 pemilih.
"Jadi hasil pencermatan kami setelah data dari Kemendagri yang disinkronisasi
dan diturunkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi, ada penambahan sebanyak 4.138
mata pilih," ujar Doni Risadi usai menggelar rapat tersebut.
Ia menjelaskan, pada Pilkada 2024 lalu, total DPT Lampung Barat terdiri
dari 115.433 pemilih laki-laki dan 106.803 pemilih perempuan. Adanya penambahan
ini dinilai penting sebagai langkah awal dalam menyusun basis data pemilih yang
akan digunakan pada Pemilu serentak tahun 2029 mendatang.
Lebih lanjut, Doni menyebutkan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih
secara berkala ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1
Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini
diwajibkan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus kami lakukan
hingga menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang dan akan dijadikan sebagai
landasan awal dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2029," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Data dan Informasi, Noni
Nur Fitriana, mengatakan pelaksanaan PDPB menjadi agenda rutin KPU Lampung
Barat selama masa non-tahapan Pemilu untuk memastikan data pemilih tetap
akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tujuan kita melaksanakan PDPB ini adalah untuk menyajikan data
pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Ini adalah fokus utama kerja
KPU di masa non-tahapan," ungkap Noni.
Ia menambahkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,
instansi terkait, dan masyarakat, sangat diperlukan dalam proses pemutakhiran
agar data yang dihimpun benar mencerminkan kondisi pemilih secara faktual.
Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih secara berkala ini, KPU
Lampung Barat berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih serta
memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, khususnya menjelang
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. (*).