Berdikari.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat memberikan tanggapan atas pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa Pesisir Barat termasuk dalam tiga daerah di Provinsi Lampung yang belum melakukan langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Dua daerah lain yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Barat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Teddy Zadmiko, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah berupaya secara maksimal dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi daerah.
Menurut Teddy, sejak pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani mulai efektif menjalankan pemerintahan pada Maret 2025, berbagai program strategis telah dilakukan untuk menekan laju inflasi.
"Kami ingin meluruskan bahwa Pemkab Pesisir Barat telah melaksanakan lima langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kemendagri,” ujar Teddy, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (30/6/2025).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengendalian inflasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah telah dilaporkan melalui sistem aplikasi pelaporan resmi yang disediakan oleh Kemendagri.
Laporan tersebut, kata dia, dilengkapi dengan bukti kegiatan yang valid dan telah dikirimkan hingga pelaporan terakhir pada 25 Juni 2025.
"Kami rutin menginput laporan kegiatan pengendalian inflasi secara digital dan terverifikasi. Namun, kemungkinan terjadi kesalahan teknis atau error saat proses verifikasi, sehingga data yang ditampilkan secara nasional mungkin masih merujuk pada triwulan pertama tahun 2025,” jelasnya.
Teddy mengakui bahwa pada triwulan pertama tersebut, laporan kegiatan masih mencerminkan pelaksanaan program dari pemerintahan sebelumnya karena pemerintahan Dedi Irawan–Irawan Topani baru saja efektif bekerja pada bulan Maret.
"Memang saat itu kegiatan yang dilaporkan masih dalam masa transisi. Tapi sejak memasuki triwulan kedua 2025, kami telah sepenuhnya menjalankan lima langkah konkret sesuai dengan arahan Kemendagri,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat sangat terbuka terhadap evaluasi dan akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan akurasi data serta perbaikan sistem pelaporan ke depan.
"Kami sangat menghargai perhatian dan arahan dari Kemendagri. Terima kasih atas motivasi dan pendampingan yang terus diberikan dalam rangka pengendalian inflasi di daerah kami. Ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan sinergi lintas sektor,” pungkas Teddy.
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi ulang perihal tersebut dengan admin data inflasi Ditjen Kemendagri dan akan dilakukan pengecekan terkait kemungkinan kesalahan pada saat proses verifikasi yang dilakukan.
Sebagai informasi, lima langkah konkret yang dianjurkan oleh pemerintah pusat dalam rangka pengendalian inflasi meliputi: operasi pasar murah, sidak ke pasar dan distributor, kerja sama antardaerah, gerakan menanam, serta percepatan realisasi belanja daerah, khususnya untuk sektor-sektor yang mendukung pengendalian harga dan daya beli masyarakat. (*)