Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 30 Juni 2025

DPRD Lamsel Soroti Layanan Publik RSUD Bob Bazar

Oleh Sodugaon Sinaga

Berita
Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025). Foto: Edu

Berdikari.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Dorongan ini disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (30/6/2025).

Anggota Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki, terutama dalam aspek kemudahan akses dan efektivitas pelaksanaan program.

Salah satu fokus utama DPRD adalah peningkatan sistem perpajakan daerah. Pemerintah diminta untuk terus mengembangkan kanal pembayaran dan pelayanan pajak secara digital maupun konvensional agar wajib pajak lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.

Di sektor kesehatan, DPRD memberikan perhatian khusus pada pelayanan hemodialisa (cuci darah) di RSUD dr. Bob Bazar.

Saat ini, layanan tersebut masih menggunakan skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga yang akan segera berakhir. DPRD mendorong rumah sakit untuk mulai merencanakan pengadaan mesin cuci darah sendiri.

"Kebutuhan pasien cuci darah semakin meningkat. RSUD Bob Bazar harus mulai mandiri agar layanan tidak terganggu ketika masa kerja sama berakhir," ujar Jenggis.

Selain itu, akses layanan kesehatan di Puskesmas juga menjadi perhatian. DPRD meminta Dinas Kesehatan bertindak lebih cepat dan responsif, terutama untuk memudahkan proses rujukan pasien BPJS PBI.

Prosedur yang rumit dinilai menjadi kendala utama masyarakat miskin dalam mendapatkan layanan lanjutan di rumah sakit.

"Birokrasi berbelit tak boleh jadi penghalang hak masyarakat. Pelayanan kesehatan harus mudah dan adil," tambahnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

DPRD juga menyoroti efektivitas anggaran pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), yang dinilai belum memberikan output nyata meskipun mendapat alokasi dana cukup besar.

BRIDA didorong menyelaraskan kajian-kajian mereka dengan visi dan misi Bupati, serta menghasilkan rumusan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

DPRD mencontohkan perlunya BRIDA menyusun grand design pengembangan pariwisata, khususnya di kawasan pesisir dan sekitar Gunung Rajabasa. Perencanaan tersebut harus selaras dengan pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan menuju lokasi wisata.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas konsistensinya dalam menyusun APBD tepat waktu, yang berdampak pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Namun, DPRD tetap mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyusunan APBD di masa mendatang dapat berisiko menurunkan opini BPK, bahkan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Disclaimer.

"Konsistensi dan kualitas penyusunan APBD harus terus dijaga. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut keberlangsungan program untuk masyarakat," tegas Jenggis.

Dengan berbagai evaluasi dan masukan tersebut, DPRD berharap Pemerintah Daerah dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada pelayanan publik yang merata.

"Kami ingin Lampung Selatan semakin maju, dengan pelayanan yang cepat, anggaran yang tepat guna, dan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat," tutup Jenggis. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya