Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 26 Juni 2025

Welly Sugiono: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Harga Singkong Nasional

Oleh Redaksi

Berita
Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung, Welly Sugiono. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung, Welly Sugiono, meminta pemerintah pusat segera menetapkan harga singkong secara nasional. Sehingga bisa menciptakan keadilan bagi semua pelaku industri tapioka termasuk petani dan pabrik.

Penegasan itu disampaikan Welly Sugiono saat rapat dengar pendapat dengan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).

Hadir pada pertemuan ini 7 bupati dari daerah sentra singkong yakni Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Kemudian, Bupati Mesuji Elfianah, Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya, dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.

Welly Sugiono, mengatakan harga singkong di Lampung mengalami penurunan bahkan jauh dari harga yang telah ditetapkan Pemprov Lampung.

Seharusnya petani menerima harga bersih Rp945 per kilogram mengacu pada harga dasar Rp1.350 yang telah ditetapkan Gubernur Lampung, dengan potongan 30 persen.

Namun, faktanya para petani hanya menerima antara Rp400 hingga Rp500 per kilogram. Ketimpangan ini, kata Welly, disebabkan oleh praktik permainan harga oleh pengelola lapak yang mengambil keuntungan di tengah polemik harga singkong.

"Banyak petani tidak menjual langsung ke pabrik, tapi melalui lapak. Kami sudah melakukan survei hasilnya petani hanya menerima 400 sampai 500 rupiah. Kalau pelapak ambil untung Rp100 saja per kilogram, dengan volume produksi yang ada di Lampung, keuntungannya bisa mencapai Rp110 miliar. Ini luar biasa besar," ujarnya.

Ia juga menyoroti permasalahan dalam industri tapioka yang tidak bisa hanya dilihat sebagai konflik antara petani dan pabrik.

Menurutnya, masalah ini adalah hasil dari kerusakan sistem dalam ekosistem industri tapioka itu sendiri, yang selama ini tidak pernah ditangani secara menyeluruh.

"Setiap muncul masalah, selalu petani dan pabrik yang dibenturkan. Padahal ini bukan persoalan dua pihak saja, tapi seluruh sistemnya yang bermasalah," kata Welly.

Di sisi lain, para pabrik anggota PPTTI juga mengalami tekanan berat. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 250 ribu ton stok tapioka dari anggota asosiasi yang tidak bisa dijual.

Harga pasar yang sebelumnya mencapai Rp6.500 per kilogram, kini hanya dihargai Rp5.200, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Kondisi ini membuat pabrik kesulitan menutupi biaya produksi jika tetap membeli singkong dari petani dengan harga tinggi.

"Ada stok 250 ribu ton tapioka itu dari anggota kami, di Lampung ini ada 70 pabrik dan yang menjadi anggota kami baru 37 dan ini patuh terhadap keputusan pak gubernur. Dan ini tidak bisa menjual karena yang tadinya beli 6.500 tiba-tiba semua minta 5.200 belum PPN belum lagi segmentasi pasar," kata dia.

Tak hanya soal harga dan distribusi, Welly juga menyoroti kebijakan harga Rp1.350 yang hanya berlaku di Lampung tanpa ada penerapan di daerah lain. Ia menilai, hal ini menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan antar daerah.

"Kalau kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara nasional, mengapa hanya Lampung yang diatur? Ini membuat kami tidak bisa bersaing, padahal Lampung menyumbang sekitar 40 persen produksi tapioka nasional," ucapnya.

Menurutnya, penetapan harga singkong secara nasional harus segera diterapkan agar menciptakan keadilan dan kepastian serta keberlanjutan semua petani singkong.

Ia membeberkan, impor tapioka mulai terjadi pada tahun 2012 dan dibebaskan bea masuk. Masuknya tapioka impor berdampak pada harga singkong lokal yang tidak bisa kompetitif.

"Dari segi bibit kita juga sudah kalah, dari segi pemupukan juga tidak maksimal. Kemudian tidak satupun pemerintah itu launching bibit yang bagus. Sekarang di Thailand per hektar bisa sampai 50 ton kadar pati pasti bisa sampai 23. Sedangkan di kita 20 persen sudah alhamdulillah," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 26 Juni 2025 dengan judul "Welly Sugiono: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Harga Singkong Nasional”

Editor Didik Tri Putra Jaya