Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 26 Juni 2025

Firman Usulkan Singkong Masuk RUU Pangan-RUU Energi Baru dan Terbarukan

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi IV dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi IV dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengusulkan, komoditas singkong dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan serta RUU Energi Baru dan Terbarukan agar bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Firman Soebagyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Baleg DPR RI bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, tujuh bupati, perwakilan petani dan pengusaha, di Ruang Baleg DPR RI, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).

Firman Soebagyo mengatakan, singkong memiliki potensi besar sebagai bahan alternatif pangan dan energi, namun hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Singkong bisa jadi alternatif pengganti gandum yang setiap tahun kita impor dalam jumlah besar. Tapi pemerintah diam saja, padahal ini menyangkut nasib petani kecil," kata Firman dalam rapat.

Ia menyebut, pemerintah justru membiarkan kepentingan kartel impor bermain dalam tata niaga singkong.

Firman mengusulkan agar singkong dimasukkan ke dalam dua RUU yang tengah dibahas yakni RUU Pangan serta RUU Energi Baru dan Terbarukan agar memiliki landasan hukum yang jelas.

"Singkong harus dimasukkan dalam dua RUU tersebut, supaya ada perlindungan legal. Jangan cuma jadi wacana setiap tahun tanpa tindak lanjut," tegasnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap kinerja kementerian terkait. Ia menyebut, banyak pejabat hanya sibuk pencitraan dan tidak benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Jangan terus bohong ke rakyat. Urus dulu kebutuhan dalam negeri sebelum bicara ke luar negeri. Petani butuh kepastian harga, bukan janji-janji," ujarnya.

Anggota Baleg DPR RI lainnya, La Tinro La Tunrung, juga menyoroti buruknya tata kelola sektor pertanian nasional.

Menurutnya, Kementerian Pertanian harus dikritisi karena hanya memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada komoditas seperti beras.

"Kementerian terkait perlu membenahi aspek produksi dan distribusi komoditas secara menyeluruh, alsintan dari Kementerian Pertanian ini hanya untuk beras kenapa singkong tidak?" tegasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 26 Juni 2025 dengan judul "Firman Usulkan Singkong Masuk RUU Pangan-RUU Energi Baru dan Terbarukan”

Editor Didik Tri Putra Jaya