Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 20 Juni 2025

Mulyadi: Nilai Rapor Siswa SMP Akan Dievaluasi

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan mengevaluasi nilai rapor siswa SMP yang dijadikan persyaratan untuk masuk ke SMA unggulan di Provinsi Lampung.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan bahwa nilai rapor sejumlah siswa tidak sebanding dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) saat mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akademik. Banyak siswa yang memiliki nilai rapor tinggi, namun memperoleh hasil TKA yang justru sangat rendah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil seleksi SPMB jalur prestasi di SMA unggulan yang diumumkan Pemerintah Provinsi Lampung, ditemukan ketidaksesuaian mencolok antara nilai rapor dan hasil TKA siswa.

“Hasil seleksi jalur prestasi akademik di SMA-SMA unggulan menunjukkan bahwa nilai rapor siswa SMP kita tidak sejalan dengan hasil TKA. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Mulyadi, Rabu (18/6/2025).

Namun, Mulyadi menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak serta-merta menunjukkan kegagalan sistem penilaian di sekolah. Hal itu lebih disebabkan oleh perbedaan pendekatan dalam menilai kemampuan siswa.

Menurutnya, nilai rapor merupakan akumulasi dari berbagai aspek penilaian, seperti kemampuan kognitif, keterampilan, dan sikap.
“Nilai dalam rapor mencerminkan penilaian menyeluruh terhadap kemampuan akademik dan keterampilan siswa. Sementara tes seleksi akademik di SMA unggulan hanya menilai aspek kognitif. Jadi wajar bila hasilnya tidak selalu sejalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor psikologis serta kemampuan adaptasi terhadap sistem seleksi baru juga turut memengaruhi rendahnya hasil tes sebagian siswa. Banyak di antara mereka yang belum familiar dengan bentuk soal dan kisi-kisi materi yang diujikan.

“Banyak siswa belum memahami sepenuhnya bentuk dan kisi-kisi soal yang muncul, sehingga mereka masih meraba-raba materi saat menghadapi tes tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Disdikbud Provinsi Lampung dengan Disdikbud kabupaten/kota se-Lampung. Ia berharap adanya peningkatan dalam hal sosialisasi serta kesiapan teknis sebelum pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi kesenjangan informasi dan minimnya persiapan.

“Sinergi antara Disdikbud provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan seleksi berjalan lebih baik di tahun mendatang. Ini juga agar siswa lebih siap menghadapi tes kemampuan akademik, terutama mereka yang mendaftar ke SMA unggulan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan bahwa dari 3.863 siswa yang dinyatakan lolos seleksi masuk SMA unggulan melalui jalur prestasi, hanya sekitar 1 persen yang memperoleh nilai TKA di atas 70.

Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kesenjangan besar antara hasil belajar di sekolah dan capaian dalam tes akademik.

Mulyadi menegaskan, Disdikbud Kota Bandar Lampung berkomitmen menjadikan hasil TKA ini sebagai refleksi untuk memperbaiki sistem penilaian dan seleksi di tahun-tahun mendatang. Ia berharap jalur prestasi benar-benar mencerminkan kualitas dan kesiapan akademik siswa. (*)

Editor Sigit Pamungkas