Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan mengevaluasi nilai rapor siswa
SMP yang dijadikan persyaratan untuk masuk ke SMA unggulan di Provinsi Lampung.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan bahwa nilai rapor sejumlah siswa
tidak sebanding dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) saat mengikuti
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akademik. Banyak siswa yang
memiliki nilai rapor tinggi, namun memperoleh hasil TKA yang justru sangat
rendah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar
Lampung, Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil seleksi SPMB jalur
prestasi di SMA unggulan yang diumumkan Pemerintah Provinsi Lampung, ditemukan
ketidaksesuaian mencolok antara nilai rapor dan hasil TKA siswa.
“Hasil seleksi jalur prestasi akademik di SMA-SMA unggulan menunjukkan
bahwa nilai rapor siswa SMP kita tidak sejalan dengan hasil TKA. Ini akan
menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Mulyadi, Rabu (18/6/2025).
Namun, Mulyadi menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak serta-merta
menunjukkan kegagalan sistem penilaian di sekolah. Hal itu lebih disebabkan
oleh perbedaan pendekatan dalam menilai kemampuan siswa.
Menurutnya, nilai rapor merupakan akumulasi dari berbagai aspek penilaian,
seperti kemampuan kognitif, keterampilan, dan sikap.
“Nilai dalam rapor mencerminkan penilaian menyeluruh terhadap kemampuan
akademik dan keterampilan siswa. Sementara tes seleksi akademik di SMA unggulan
hanya menilai aspek kognitif. Jadi wajar bila hasilnya tidak selalu sejalan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, faktor psikologis serta kemampuan adaptasi terhadap sistem
seleksi baru juga turut memengaruhi rendahnya hasil tes sebagian siswa. Banyak
di antara mereka yang belum familiar dengan bentuk soal dan kisi-kisi materi
yang diujikan.
“Banyak siswa belum memahami sepenuhnya bentuk dan kisi-kisi soal yang
muncul, sehingga mereka masih meraba-raba materi saat menghadapi tes tersebut,”
ujarnya.
Untuk itu, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara
Disdikbud Provinsi Lampung dengan Disdikbud kabupaten/kota se-Lampung. Ia
berharap adanya peningkatan dalam hal sosialisasi serta kesiapan teknis sebelum
pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi kesenjangan informasi dan minimnya
persiapan.
“Sinergi antara Disdikbud provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk
memastikan seleksi berjalan lebih baik di tahun mendatang. Ini juga agar siswa
lebih siap menghadapi tes kemampuan akademik, terutama mereka yang mendaftar ke
SMA unggulan,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan
bahwa dari 3.863 siswa yang dinyatakan lolos seleksi masuk SMA unggulan melalui
jalur prestasi, hanya sekitar 1 persen yang memperoleh nilai TKA di atas 70.
Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kesenjangan besar
antara hasil belajar di sekolah dan capaian dalam tes akademik.
Mulyadi menegaskan, Disdikbud Kota Bandar Lampung
berkomitmen menjadikan hasil TKA ini sebagai refleksi untuk memperbaiki sistem
penilaian dan seleksi di tahun-tahun mendatang. Ia berharap jalur prestasi
benar-benar mencerminkan kualitas dan kesiapan akademik siswa. (*)