Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 20 Juni 2025

Koperasi Merah Putih di Metro Terbentuk, Pengawasan dan Ketahanan Jadi Tantangan Utama

Oleh Arby Pratama

Berita
Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro Lina Marlina saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro Sebanyak 22 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Metro resmi terbentuk dan siap beroperasi di seluruh kelurahan. Inisiatif ini menjadi langkah konkret Pemerintah Pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui unit usaha berbasis komunitas lokal. Namun, di balik semangat gotong royong yang digaungkan, tantangan dalam aspek pengawasan dan manajemen kini menjadi perhatian serius.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dan di Kota Metro diterjemahkan dalam bentuk koperasi kelurahan dengan orientasi kebutuhan praktis warga: mulai dari distribusi sembako, LPG, pupuk, beras, hingga layanan keuangan mikro seperti BRI Link.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro, Budiyono, melalui Pengawas Koperasi Lina Marlina, menyatakan bahwa seluruh koperasi tersebut telah memiliki akta hukum per 11 Juni 2025 dan akan diluncurkan secara resmi bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

“Ini bukan koperasi simbolik. Setiap KMP di Metro dibentuk melalui musyawarah warga, dikelola delapan anggota tetap dari kelurahan setempat, dan diawasi langsung oleh lurah. Tidak ada investor besar, semua bersumber dari warga,” ujar Lina, Jumat (20/6/2025).

Meski berbasis partisipasi lokal dan bertumpu pada semangat gotong royong, keberlanjutan koperasi ini akan sangat ditentukan oleh sistem pengelolaan dan pengawasan. Beberapa pengamat ekonomi memperingatkan bahwa koperasi dengan modal kecil sangat rawan gagal apabila tidak dibarengi pendampingan teknis dan sistem keuangan yang akuntabel.

Dedi Ragam, pengamat ekonomi mikro dari Ormas Gerakan Bhakti Cendana, menyatakan perlunya digitalisasi sistem dan pendampingan jangka panjang agar koperasi benar-benar bisa berfungsi sebagai pengungkit ekonomi lokal.

“Semangat warga jangan hanya dijadikan bahan seremoni. Jika tidak ada pelatihan manajemen, sistem pembukuan digital, dan pengawasan triwulan, koperasi ini bisa berubah jadi beban baru,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro mengklaim telah menyiapkan skema pembinaan berkelanjutan, termasuk pelatihan pengadaan barang, manajemen keuangan sederhana, serta tata kelola koperasi berbasis digital.

Namun, keberhasilan 22 KMP tidak cukup diukur dari legalitas notaris atau peluncuran seremonial. Ukurannya adalah kemampuan koperasi menjalankan aktivitas ekonomi nyata, memberikan manfaat langsung bagi warga, dan bertahan menghadapi dinamika pasar serta internal.

Koperasi Merah Putih di Metro merupakan eksperimen penting membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap model ekonomi gotong royong. Jika sukses, Metro dapat menjadi percontohan koperasi kelurahan skala nasional. Namun jika gagal dikelola secara akuntabel, koperasi ini hanya akan mengulang kegagalan masa lalu yang memperburuk citra koperasi di Indonesia. (*)

Editor Sigit Pamungkas