Berdikari.co, Bandar Lampung - Seorang bocah bernama Ari Dwi Saputra (10) menjadi korban pembegalan sepeda motor oleh dua pria tak dikenal, di Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/6/2025) siang.
Menurut Eka Arfandi, ayah korban, peristiwa bermula ketika Ari hendak menuju rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediamannya. Saat perjalanan, tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor menghadang korban dengan alasan menanyakan keberadaan ayahnya.
Korban yang tidak curiga lalu memberhentikan sepeda motornya. Namun, salah satu pelaku langsung merampas motor tersebut dan memaksa Ari untuk naik berboncengan.
Para pelaku kemudian membawa Ari ke sebuah lokasi yang sepi. Saat korban dipaksa turun dari sepeda motornya, ia berusaha mempertahankan kendaraannya, sehingga terseret sejauh 15 meter dan mengalami luka pada tangan dan kaki.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan menyerahkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi sebagai barang bukti. Eka Arfandi berharap polisi dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta menemukan kembali sepeda motor matic milik anaknya yang dibawa kabur.
Usai peristiwa itu, petugas Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ini tengah kami selidiki dan lakukan pendalaman, baik dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian maupun keterangan dari korban sendiri,” kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (9/6/2025).
Peristiwa perampasan sepeda motor merk Honda Genio warna hitam terjadi di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Agustina menegaskan, kasus ini saat ini masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang. (*)