Berdikari.co, Pringsewu - Anggota DPR RI Komisi III, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini disambut antusias warga yang hadir dari berbagai pekon di wilayah Kecamatan Sukoharjo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli DPR RI, yaitu Donald Harris Sihotang, Heri Agus Setiawan, dan Ahmad Risyad Fadli. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, dan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Nurdin.
Turut mendampingi, di antaranya Bripka Amri (Bhabinkamtibmas Pekon Sukoharjo II Polsek Sukoharjo), Sertu Nurwahyudi (Babinsa Koramil 424-09 Sukoharjo), Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu Pal Gunadi, serta aparatur pekon Sukoharjo II.
Reses berlangsung dalam suasana dialogis, di mana warga secara aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari, mulai dari soal hukum, zonasi lahan, hingga penanganan narkoba di kalangan remaja.
Sukanti, salah satu warga, mengusulkan agar pemerintah mengadakan penyuluhan hukum secara rutin di setiap desa.
"Penyuluhan ini penting agar kami masyarakat bisa paham dan tidak bingung saat berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Warga lainnya, Tejo, menyoroti kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang kerap melakukan pencurian. Ia mempertanyakan apakah ada aturan yang tetap bisa menindak anak tersebut namun tidak melanggar perlindungan anak.
Menjawab hal ini, Bripka Amri menjelaskan bahwa proses hukum tetap dapat dilakukan dengan pendampingan dari keluarga dan pihak terkait.
Tejo juga mengungkap masalah warga yang memiliki lahan bersertifikat namun tidak diperbolehkan membangun karena masuk zona hijau. Menanggapi hal ini, Heri Agus Setiawan menjelaskan bahwa zona hijau diatur dalam peraturan daerah dan tidak diperbolehkan untuk pendirian bangunan.
Menambahkan penjelasan tersebut, Donald Harris Sihotang menegaskan pentingnya menjaga zona hijau demi ketahanan pangan.
"Pringsewu adalah salah satu pemasok gabah terbesar di Lampung. Kalau sawah habis, kita makan apa” kata Donald.
Warga lainnya, Juliani, mengeluhkan sulitnya akses rehabilitasi narkoba bagi anak pecandu. "Katanya gratis, tapi kenyataannya per bulan bisa sampai Rp5 juta,” keluhnya. Heri Agus Setiawan menanggapi bahwa rehabilitasi melalui BNN bisa difasilitasi tanpa biaya, dengan jaminan kerahasiaan dan tanpa proses hukum. “Setelah acara ini, mari kita bantu ibu untuk lapor ke BNN,” katanya.
Di akhir kegiatan, Donald Harris Sihotang selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi III Sudin, mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal yang kini makin marak dan meresahkan.
"Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena narkoba, judi online, atau terjerat pinjol ilegal. Semua itu bisa merusak kehidupan pribadi maupun rumah tangga,” tegas Donald.
Ia juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
"Jika kita semua peduli terhadap lingkungan kita, maka ancaman sosial seperti kejahatan, narkoba, maupun kekerasan dapat ditekan. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan tertib dan disambut positif oleh masyarakat. Warga berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk perbaikan kondisi sosial di daerah. (*)