Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 27 Mei 2025

Kisah Marsinem 35 Tahun Jadi Asisten Rumah Tangga di Malaysia

Oleh Redaksi

Berita
Marsinem, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Lampung telah menetap di Malaysia selama 35 tahun saat bertemu langsung dan berjabat tangan dengan Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (25/5/2025). Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Marsinem, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Lampung telah menetap di Malaysia selama 35 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Tangis haru menyelimuti wajah Marsinem saat bisa bertemu langsung dan berjabat tangan dengan Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (25/5/2025) malam.

Marsinem menjadi salah satu sosok yang tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia datang lebih awal, bahkan sejak jam lima sore, demi memastikan dirinya mendapat kesempatan untuk menyaksikan langsung kehadiran pemimpin bangsa yang selama ini hanya ia lihat lewat layar kaca.

"Alhamdulillah tadi bisa bersalaman dengan Bapak Prabowo. Alhamdulillah sekali, sangat-sangat senang. Betul-betul senang," kata Marsinem dengan mata berkaca-kaca.

Senyumnya tak pernah lepas sepanjang menceritakan momen itu. Baginya, pertemuan ini bukan sekadar melihat Presiden Prabowo dari dekat, tapi juga menjadi pengingat akan kerinduan pada Tanah Air. Sejak malam sebelumnya, ia tak henti berdoa agar bisa bertemu langsung dengan Prabowo.

"Hati saya sangat gembira. Dari tadi malam saya memang sudah berharap bisa jumpa. Alhamdulillah, jadi kenyataan. Ya Allah, terima kasih," tuturnya.

Marsinem, yang kini bekerja sebagai asisten rumah tangga, mewakili ribuan WNI lainnya yang bekerja di Malaysia meninggalkan keluarga di Tanah Air.

Ia pun menitipkan doa dan harapan agar Indonesia terus melaju ke arah yang lebih baik di bawah kepemimpinan Prabowo.

"Saya ingin negara kita makin maju, makin baik. Ke depannya lebih sejahtera," ucapnya tulus. Marsinem kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden atas momen yang sangat berarti dalam hidupnya.

"Selamat datang di Malaysia, Pak Prabowo. Terima kasih banyak. Alhamdulillah sekali, ya Allah," ucapnya.

Marsinem menuturkan, sudah selama 35 tahun tinggal di Malaysia untuk bekerja sebagai ART. Ia mengaku, betah tinggal di Malaysia karena bisa bekerja dengan nyaman dan aman.

“Saya merasa nyaman bisa bekerja di Malaysia. Saya sengaja bekerja di luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga,” ungkapnya.  

Cerita sebaliknya dialami Sugiyem Amat Suwito (50), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal selama 21 tahun di negara Suriah.

Pada Jumat (21/2/2025) lalu, Sugiyem berhasil dipulangkan ke kampung halamannya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, mengatakan Sugiyem Amat Suwito kini sudah sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Alhamdulillah pada Jumat (21/2/2025) Ibu Sugiyem Amat Suwito warga asal Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, sudah kembali berkumpul bersama keluarga. Setelah 21 tahun menjadi PMI ilegal di Suriah," kata Fikri, Sabtu (22/2/2025).

"Kepulangan beliau ini saya langsung yang mendampingi, setelah melakukan komunikasi dan koordinasi lintas sektor yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Suriah, BP3MI Lampung, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan perwakilan Provinsi Lampung di Jakarta,"lanjutnya.

Fikri mengungkapkan, selama ini Sugiyem merupakan pekerja migran Indonesia yang ilegal atau unprosedural.

"Merujuk pada database di aplikasi siap kerja Kemnaker RI dan command center Kementerian Perlindungan PMI, yang bersangkutan termasuk PMI unprosedural sehingga perlindungan negara kurang optimal. Dan Ibu Sugiyem ini bernasib bagus, karena keadaannya sangat sehat alias mendapat majikan yang baik," jelasnya.

"Jadi, yang bersangkutan mulai bekerja di Suriah sejak tahun 2004, bekerja merawat warga yang lanjut usia (Lansia). Karena orang yang dirawat tersebut telah meninggal dunia, akhirnya majikan yang mempekerjakannya itu tidak melanjutkan kontrak kerja. Seluruh haknya dibayarkan dan Ibu Sugiyem dipulangkan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Suriah. Disitulah diketahui beliau adalah PMI unprosedural," imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 27 Mei 2025 dengan judul "Kisah Marsinem 35 Tahun Jadi Asisten Rumah Tangga di Malaysia”

Editor Didik Tri Putra Jaya