Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 21 Mei 2025

Januari-Mei 2025, Polres Metro Tangkap 49 Penyalahguna Narkoba

Oleh Arby Pratama

Berita
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Prasetyo dalam konferensi pers di Polres setempat. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap 49 tersangka penyalahguna dan pengedar narkoba di kota setempat. Dari puluhan tersangka tersebut, tujuh diantaranya merupakan pengedar dan 42 lainnya merupakan pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Prasetyo menyebutkan bahwa puluhan tersangka yang dibekuk itu terjaring operasi Kepolisian sejak awal Januari hingga 16 Mei 2025.

Puluhan tersangka tersebut diungkap dari 31 laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Terhitung mulai awal Januari hingga 16 Mei 2025, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap 31 laporan polisi terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Metro," kata IPTU Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 49 orang tersangka yang terdiri atas 47 laki-laki dan 2 perempuan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diantaranya diketahui berperan sebagai pengedar, sementara 42 lainnya merupakan pengguna narkoba.

"Dari puluhan orang tersangka yang kita amankan, tujuh orang di antaranya merupakan pengedar narkoba dan 42 orang lainnya berstatus sebagai pengguna," ucapnya.

Tak hanya menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti narkotika dari tangan para tersangka. Di antaranya, sabu-sabu seberat 16,97 gram, narkotika jenis sinte sebanyak 99,87 gram dan ganja seberat 61,78 gram.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang lainnya dalam operasi tersebut. Barang bukti lain yang berhasil disita meliputi satu butir ekstasi, 54 butir psikotropika serta 1.351 butir obat-obatan berbahaya yang diduga kuat disalahgunakan di kalangan masyarakat.

IPTU Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menggelar razia secara berkala di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

Dirinya juga menyebutkan bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan berkas perkara telah mulai disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan turut memberikan pernyataan terkait temuan ini. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang berani memberikan informasi.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) yang diusung oleh pemerintah. (*)

Editor Sigit Pamungkas