Berdikari.co, Metro - Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro menangkap 49 tersangka penyalahguna dan pengedar
narkoba di kota setempat. Dari puluhan tersangka tersebut, tujuh diantaranya
merupakan pengedar dan 42 lainnya merupakan pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro,
IPTU Prasetyo menyebutkan bahwa puluhan tersangka yang dibekuk itu terjaring
operasi Kepolisian sejak awal Januari hingga 16 Mei 2025.
Puluhan tersangka tersebut
diungkap dari 31 laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika.
"Terhitung mulai awal
Januari hingga 16 Mei 2025, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap 31
laporan polisi terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di
Metro," kata IPTU Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/5/2025).
Dalam operasi tersebut,
polisi berhasil mengamankan 49 orang tersangka yang terdiri atas 47 laki-laki
dan 2 perempuan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diantaranya diketahui
berperan sebagai pengedar, sementara 42 lainnya merupakan pengguna narkoba.
"Dari puluhan orang
tersangka yang kita amankan, tujuh orang di antaranya merupakan pengedar
narkoba dan 42 orang lainnya berstatus sebagai pengguna," ucapnya.
Tak hanya menangkap para
pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti narkotika dari tangan para
tersangka. Di antaranya, sabu-sabu seberat 16,97 gram, narkotika jenis sinte
sebanyak 99,87 gram dan ganja seberat 61,78 gram.
Selain narkotika, polisi
juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang lainnya dalam operasi tersebut.
Barang bukti lain yang berhasil disita meliputi satu butir ekstasi, 54 butir
psikotropika serta 1.351 butir obat-obatan berbahaya yang diduga kuat
disalahgunakan di kalangan masyarakat.
IPTU Prasetyo menegaskan
bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menggelar razia secara
berkala di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun
konsumsi narkoba.
Dirinya juga menyebutkan
bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan berkas
perkara telah mulai disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, Kapolres
Metro AKBP Hangga Utama Darmawan turut memberikan pernyataan terkait temuan
ini. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak segan melaporkan
aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat
untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Jangan ragu untuk
melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan
sekitar," tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa
keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara
kepolisian dan masyarakat yang berani memberikan informasi.
Dengan pengungkapan kasus
ini, Polres Metro menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang
bersih dari narkoba, sejalan dengan program nasional Indonesia Bersih Narkoba
(Bersinar) yang diusung oleh pemerintah. (*)