Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 18 Mei 2025

Setelah Dua Bulan Tertunda, Pemkab Tanggamus Pastikan Gaji Aparatur Desa Cair

Oleh Sayuti

Berita
Pertemuan Bupati Saleh Asnawi dan pengurus Apdesi Tanggamus. Foto: Ist

Berdikari.co, Tanggamus Kabar baik bagi ribuan aparatur pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus. Bupati Mohammad Saleh Asnawi memastikan bahwa penghasilan tetap (Siltap) yang sempat tertunda akan mulai dicairkan pekan ini, khususnya untuk bulan Maret 2025. Sementara Siltap bulan April ditargetkan cair pada akhir Mei 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai menerima audiensi jajaran DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus di Lamban Balapis Batang (BLB), Kecamatan Talangpadang, Jumat (16/5/2025).

Audiensi turut dihadiri Wakil Ketua I DPD APDESI Provinsi Lampung Sampot Dianto, Ketua DPC APDESI Tanggamus Mirza YB, pengurus DPK APDESI se-Tanggamus, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas PMD dan Dinas Keuangan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPC APDESI Tanggamus Mirza YB menyampaikan tiga aspirasi utama kepada Pemkab Tanggamus. Pertama, percepatan penyaluran Siltap dan tunjangan bulan Maret dan April 2025 yang belum cair. Kedua, permohonan dukungan fasilitas kantor sekretariat bagi DPC APDESI. Ketiga, komitmen kepala pekon untuk mendukung visi dan program strategis Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan percepatan realisasi anggaran untuk pembayaran Siltap.

“Siltap bulan Maret segera disalurkan dan ditargetkan selesai dalam minggu ini. Untuk bulan April, akan kita bayarkan pada akhir Mei,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala pekon dan perangkatnya untuk bersinergi dalam memperkuat pembangunan desa.

“Kemajuan daerah harus dimulai dari pekon. Dengan semangat kebersamaan dan prinsip Jalan Lurus, kita yakin bisa membawa Tanggamus menjadi lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah aparatur pekon mengeluhkan belum cairnya Siltap sejak Maret hingga Mei 2025. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan dikhawatirkan berdampak pada pelayanan publik di 299 pekon se-Tanggamus.

“Pelayanan tetap kami upayakan berjalan, tapi jangan sampai semangat aparatur untuk melayani masyarakat menurun karena hak mereka belum dipenuhi,” ujar seorang aparatur dari Kecamatan Kotaagung Timur, Sabtu (17/5/2025).

Keluhan serupa juga datang dari Kecamatan Wonosobo. Seorang aparatur menyebut banyak rekan kerjanya terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Sudah tiga bulan kami bertahan tanpa gaji. Ini situasi yang sangat berat,” katanya.

Sementara itu, aparatur di Kecamatan Kotaagung menyampaikan bahwa pengajuan pencairan untuk Maret hingga Mei sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Kami diminta mengajukan untuk dua bulan awal tahun, itu sudah cair sebelum Lebaran. Tapi yang tiga bulan selanjutnya belum ada kabar. Padahal kebutuhan hidup tidak bisa ditunda,” ungkapnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas