Berdikari.co, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah menetapkan AS (41) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan SA di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa tragis tersebut kini dalam penanganan serius pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.
“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan. Proses penyidikan masih berjalan dan akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Pande, Sabtu (17/5/2025) malam.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa aparat kepolisian akan memproses kasus ini secara objektif tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan, khususnya melalui media sosial,” tegasnya.
Terkait insiden ini, aparat juga menyesalkan adanya aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa, seperti pembakaran rumah dan kendaraan. Menurut Iptu Pande, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat memicu konflik baru di masyarakat.
“Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi. Justru dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan masalah lanjutan,” ungkapnya.
Saat ini, situasi di Kampung Gunung Agung dinyatakan kondusif. Namun aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah, Brimob Polda Lampung, dan Kodim 0411/KM masih disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama Bupati Ardito Wijaya dan Dandim 0411/KM Letkol Inf Nofal Darmawan, mengunjungi rumah duka di Kampung Gunung Agung pada Sabtu malam (17/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan tali asih kepada keluarga korban sebagai wujud belasungkawa. Kasi Humas Polres menyampaikan bahwa kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada warga yang sedang berduka.
“Kami turut berduka cita. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan kembali imbauan agar masyarakat tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang.
“Kami akan terus hadir menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Percayakan proses hukum kepada kami,” pungkasnya. (*)