Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 12 Mei 2025

Mensos Minta Oknum Guru Sodomi Siswa di Mesuji Dihukum Berat

Oleh Yudi Pratama

Berita
Menteri Sosial Republik Indonesi, Saifullah Yusuf, saat diwawancarai awak media di Bandar Lampung usai meninjau lokasi sekolah rakyat di Provinsi Lampung. Foto: Yudi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual terhadap dua siswa yang dilakukan oleh oknum guru di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sementara korban harus segera mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh.

"Yang pasti pelakunya harus bertanggung jawab. Korban harus dilindungi dan diberikan bantuan agar mereka bisa pulih, baik secara sosial maupun mental,” kata Saifullah Yusuf, saat diwawancarai saat Berkunjung Ke Bandar Lampung Senin  (12/05/2025).

Ia menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Menurutnya, jika korban tidak segera direhabilitasi, mereka berpotensi mengalami trauma mendalam yang bisa mengganggu kehidupan sosial hingga masa depan mereka.

"Kami sangat prihatin terhadap kasus seperti ini, apalagi korbannya adalah anak-anak. Jika tidak direhabilitasi, korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari. Maka kami anggap ini sebagai masalah serius yang harus jadi perhatian bersama,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Dirinya juga meminta semua lembaga terkait untuk menata kelola layanan penanganan kekerasan terhadap anak secara serius dan sistematis.

“Lembaga-lembaga harus memperbaiki sistem dan koordinasi dalam menangani kasus seperti ini. Pusat layanan yang menangani kasus kekerasan seksual harus bersifat residensial dan juga menyediakan layanan rawat jalan. Kami sepenuhnya akan memberikan bantuan,” imbuhnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Kemensos untuk memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan psikososial, layanan rehabilitasi, dan pemulihan mental bagi korban.

Sebelumnya, Aksi bejat dilakukan seorang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Pelaku berinisial AS (Adi Sunandar), seorang ASN yang juga guru ekskul seni tari, diduga melakukan sodomi terhadap dua siswanya sejak mereka duduk di bangku SD hingga kini di SMP.

Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, mengungkapkan bahwa aksi tersebut berlangsung di berbagai tempat, termasuk ruang guru, UKS, hingga rumah pelaku. Korban berinisial F dan D diketahui sempat mendapat bujuk rayu, uang, hadiah, hingga ancaman pembunuhan agar tidak melapor.

"Kami mendapatkan laporan dari guru SMP tempat korban bersekolah, setelah menemukan foto tidak senonoh di HP salah satu korban. Setelah diinterogasi, korban mengakui telah mengalami pelecehan sejak kelas 5 SD hingga sekarang,” ungkap Sripuji.

Pihak PPPA telah melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (7/5/2025) dan pelaku langsung ditangkap keesokan harinya saat hendak mengulangi perbuatannya. Saat ini, pendampingan kepada korban terus dilakukan.

"Kami terus dampingi korban, agar tetap semangat bersekolah dan pulih secara mental. Kami juga berharap tidak ada tindakan perundungan terhadap korban. Potensi korban bertambah masih kami telusuri,” pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya