Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 07 Mei 2025

HKTI: Proyek Pupuk Organik Cair Harus Diawasi Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan

Oleh ADMIN

Berita
Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa, menekankan pentingnya pelaksanaan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan.

“Ya baik jika pemerintah membantu dalam bentuk pupuk, apakah itu pupuk cair atau padat, asalkan bantuan tersebut tepat sasaran dan kualitasnya sesuai standar. Jangan asal pupuk, karena ini menyangkut hasil pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar Prabawa, pada Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, sebelum program seperti ini dilaksanakan, pemerintah sebaiknya melakukan kajian lapangan untuk memastikan jenis bantuan yang paling dibutuhkan petani.

Ia mengingatkan, agar bantuan tidak hanya dijadikan proyek seremonial atau formalitas belaka, tanpa dampak nyata terhadap sektor pertanian.

“Yang harus dilihat adalah apakah pupuk organik cair ini benar-benar dibutuhkan oleh petani?” ungkapnya.

Ia juga meminta agar distribusi bantuan dilakukan secara adil, transparan, dan menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar serapan anggaran. Ini harus menjadi solusi konkret bagi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani. Kalau tepat sasaran, tentu akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi petani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabawa juga mengajak seluruh stakeholder pertanian di Lampung untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan di lapangan.

"Sehingga yang menerimanya betul-betul dibutuhkan petani, dan memberikan kebermanfaatan," tandasnya.

Sebelumnya, Lampung Corruption Watch (LCW) mengajak semua pihak bekerjasama turut mengawasi pengadaan pupuk organik cair (POC) di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung untuk para petani di 15 kabupaten/kota.

"LCW berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung upaya pencegahan korupsi, sehingga pengadaan bantuan pupuk organik cair yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi para petani di Lampung," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama.

Ia menyambut baik dengan adanya program bantuan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut. Sehingga diharapkan dapat mendukung petani lokal dan meningkatkan produksi pertanian di daerah.

Namun, lanjut dia, guna memastikan keberhasilan program tersebut penting dilakukan pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Adapun antisipasi atau langkah-langkah yang bisa mencegah terjadinya korupsi dalam program tersebut diantaranya transparansi data penerima bantuan,” ujarnya.

" LCW meminta pemerintah untuk mempublikasikan data penerima bantuan secara terbuka. Transparansi ini akan memudahkan masyarakat dan pihak terkait dalam memantau dan memastikan bantuan tepat sasaran," lanjutnya.

Kemudian, sambung dia, harus ada pengawasan berjenjang. Perlu ada pembentukan tim pengawas independen di setiap kabupaten yang terdiri dari unsur masyarakat sipil, media massa, dan LSM yang bertugas memantau proses penyaluran bantuan di lapangan serta melaporkan setiap temuan secara transparan.

“Lalu ada audit berkala. Proses penyaluran bantuan harus diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah. Hasil audit harus dipublikasikan dan ada tindakan hukum yang tegas terhadap setiap temuan penyimpangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas program. (*)

Editor Sigit Pamungkas