Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani
Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa, menekankan pentingnya
pelaksanaan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan.
“Ya baik jika pemerintah membantu dalam bentuk pupuk, apakah itu pupuk cair
atau padat, asalkan bantuan tersebut tepat sasaran dan kualitasnya sesuai
standar. Jangan asal pupuk, karena ini menyangkut hasil pertanian dan
kesejahteraan petani,” ujar Prabawa, pada Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, sebelum program seperti ini dilaksanakan, pemerintah sebaiknya
melakukan kajian lapangan untuk memastikan jenis bantuan yang paling dibutuhkan
petani.
Ia mengingatkan, agar bantuan tidak hanya dijadikan proyek seremonial atau
formalitas belaka, tanpa dampak nyata terhadap sektor pertanian.
“Yang harus dilihat adalah apakah pupuk organik cair ini benar-benar
dibutuhkan oleh petani?” ungkapnya.
Ia juga meminta agar distribusi bantuan dilakukan secara adil, transparan,
dan menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar serapan anggaran. Ini harus
menjadi solusi konkret bagi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani. Kalau
tepat sasaran, tentu akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi
petani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabawa juga mengajak seluruh stakeholder pertanian di
Lampung untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak terjadi
penyelewengan dan penyimpangan di lapangan.
"Sehingga yang menerimanya betul-betul dibutuhkan petani, dan
memberikan kebermanfaatan," tandasnya.
Sebelumnya, Lampung Corruption Watch (LCW) mengajak semua pihak
bekerjasama turut mengawasi pengadaan pupuk organik cair (POC) di Dinas
Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung untuk para
petani di 15 kabupaten/kota.
"LCW berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung upaya pencegahan
korupsi, sehingga pengadaan bantuan pupuk organik cair yang diberikan
benar-benar bermanfaat bagi para petani di Lampung," kata Ketua LCW,
Juendi Leksa Utama.
Ia menyambut baik dengan adanya program bantuan yang dilakukan Pemerintah
Provinsi Lampung tersebut. Sehingga diharapkan dapat mendukung petani lokal dan
meningkatkan produksi pertanian di daerah.
Namun, lanjut dia, guna memastikan keberhasilan program tersebut penting
dilakukan pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Adapun antisipasi atau langkah-langkah yang bisa mencegah terjadinya
korupsi dalam program tersebut diantaranya transparansi data penerima bantuan,”
ujarnya.
" LCW meminta pemerintah untuk mempublikasikan data penerima bantuan
secara terbuka. Transparansi ini akan memudahkan masyarakat dan pihak terkait
dalam memantau dan memastikan bantuan tepat sasaran," lanjutnya.
Kemudian, sambung dia, harus ada pengawasan berjenjang. Perlu ada pembentukan
tim pengawas independen di setiap kabupaten yang terdiri dari unsur masyarakat
sipil, media massa, dan LSM yang bertugas memantau proses penyaluran bantuan di
lapangan serta melaporkan setiap temuan secara transparan.
“Lalu ada audit berkala. Proses penyaluran bantuan harus diaudit secara
berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah. Hasil audit
harus dipublikasikan dan ada tindakan hukum yang tegas terhadap setiap temuan
penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas program. (*)