Berdikari.co,
Pesawaran – Kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten
Pesawaran akan segera dimulai pada Rabu (7/5/2025). Menyambut momen tersebut,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memastikan akan melakukan pengawasan
melekat terhadap seluruh aktivitas kampanye.
Ketua
Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan pernah
longgar. Seluruh perangkat pengawasan, terutama di tingkat kecamatan, telah
diaktifkan. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta untuk secara
langsung mengawasi setiap pasangan calon (paslon) selama masa kampanye.
"Panwascam
kami sudah kami instruksikan untuk melekat penuh ke paslon masing-masing. Tidak
ada ruang bagi pelanggaran untuk lolos dari pantauan," kata Fatihunnajah
saat ditemui pada Selasa (6/5/2025).
Masa
kampanye yang hanya berlangsung selama 14 hari dianggap sebagai tantangan
besar, namun Bawaslu tetap berkomitmen untuk memastikan kampanye berjalan
dengan adil, aman, dan tertib.
"Kami
harus bekerja ekstra. Dua minggu itu waktu yang pendek, jadi pengawasan harus
diperkuat dari segala sisi," tambahnya.
Bawaslu juga
menjalin koordinasi dengan kepolisian untuk menjaga agar suasana politik tetap
kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kampanye boleh panas,
tapi suasana tetap harus kondusif," ujarnya.
Selain itu,
Fatihunnajah mengingatkan paslon dan tim sukses untuk selalu mematuhi aturan
yang ada. Beberapa hal yang menjadi titik rawan dalam pengawasan kali ini
termasuk larangan politik uang, penyebaran hoaks, serta pemanfaatan fasilitas
pemerintah.
"Jika
ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk bertindak. Mari kita jaga demokrasi
ini dengan cara yang sehat dan jujur," tegasnya.
Sebagai
informasi, masa kampanye PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran akan berlangsung
dari 7 hingga 20 Mei 2025. Setiap kegiatan kampanye harus mendapatkan izin dari
pihak kepolisian dan berada di bawah pengawasan langsung Bawaslu. (*)