Berdikari.co,
Bandar Lampung – Himpunan
Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung mengajak seluruh stakeholder
pertanian untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek bantuan pupuk organik
cair (POC) senilai lebih dari Rp5,5 miliar yang akan disalurkan Pemerintah
Provinsi Lampung pada tahun 2025.
Program
bantuan ini dirancang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan
Hortikultura (DKPTPH) Lampung untuk mendukung produktivitas pertanian di 15
kabupaten/kota, dengan sasaran utama kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok
tani (Gapoktan).
Anggaran
proyek berasal dari APBD Provinsi Lampung 2025 dan difokuskan pada pengadaan
pupuk organik cair untuk meningkatkan kualitas tanah serta hasil pertanian
secara berkelanjutan melalui pendekatan ramah lingkungan.
Sekretaris
DPD HKTI Lampung, R. Prabawa, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar
bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi petani.
"Baik
jika pemerintah membantu dalam bentuk pupuk, apakah itu cair atau padat,
asalkan bantuan tersebut tepat sasaran dan kualitasnya sesuai standar. Jangan
asal pupuk, karena ini menyangkut hasil pertanian dan kesejahteraan
petani," kata Prabawa saat dimintai tanggapan, Selasa (6/5/2025).
Ia
mengingatkan bahwa sebelum bantuan disalurkan, sebaiknya dilakukan kajian lapangan
untuk memastikan bahwa jenis bantuan yang diberikan benar-benar dibutuhkan
petani.
"Yang harus dilihat adalah apakah pupuk organik cair ini benar-benar
dibutuhkan oleh petani," tambahnya.
Prabawa juga
meminta agar distribusi bantuan dilakukan secara adil dan transparan, serta
menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
“Kami
berharap program ini tidak hanya sekadar menjadi ajang serapan anggaran, tetapi
menjadi solusi konkret atas persoalan pupuk yang kerap dikeluhkan petani. Jika
tepat sasaran, tentu akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi
petani,” tegasnya.
Lebih jauh,
HKTI mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif mengawasi proyek
ini agar tidak terjadi penyelewengan atau penyimpangan di lapangan.
"Sehingga
yang menerima benar-benar petani yang membutuhkan, dan bantuan ini memberikan
kebermanfaatan nyata," tandas Prabawa. (*)