Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 07 Maret 2025

Komisi II DPRD Lampung Dorong Pembentukan Bank Sampah di Setiap Desa

Oleh Redaksi

Berita
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mendorong pembentukan bank sampah di setiap desa di 15 kabupaten/kota sebagai solusi mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Basuki mengatakan, saat ini telah ada regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang juga dapat ikut menangani sampah.

“Pembentukan bank sampah dengan dana BUMDes dapat dilakukan, tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan kepada desa-desa agar mau membentuk bank sampah,” kata Basuki, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa memberikan bantuan semacam bentor (becak motor) untuk mengangkut sampah yang sudah tidak ada nilainya untuk dikirim ke TPA.

“Di Kabupaten Lampung Timur telah ada bank sampah yang dikelola oleh BUMDes dan berjalan sukses.  Oleh bank sampah ini semua sampah yang masuk dipisahkan. Yang ada biji plastiknya dan memiliki nilai ekonomis bisa dijual. Dan yang organik bisa untuk budidaya maggot yang juga punya nilai ekonomis," tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, semua sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi karena sudah dipisah-pisahkan di bank sampah tersebut.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki program inovatif untuk mendukung pembentukan bank sampah.

"Jadi pemerintah daerah itu bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada desa-desa. Bisa dilakukan dengan memberikan bantuan kepada desa atau membuat penghargaan, sehingga gerakan bank sampah ini bisa dimasifkan di Provinsi Lampung," ungkapnya.

"Banyak bank sampah yang berhasil, seperti di Metro yang dibina oleh Komunitas Payungi serta di Batanghari, Lampung Timur. Tinggal bagaimana menggerakkan bank sampah di masing-masing desa agar bisa berjalan maksimal," lanjutnya.

Ia mengatakan, kepala dinas harus punya inovasi dalam melakukan pembinaan bank sampah di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.

"Kita tahu anggaran nasional mengalami efisiensi. Kalau bekerja hanya berdasarkan anggaran, persoalan masyarakat tidak dapat ditangani. Namun, jika paradigmanya OPD mencari solusi di tengah situasi efisiensi, masih banyak peluang. Masing-masing daerah punya perda soal CSR, maka perusahaan bisa diajak untuk berkontribusi membuat bank sampah," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 07 Maret 2025, dengan judul "DPRD Lampung Dorong Pembentukan Bank Sampah di Setiap Desa"

Editor Didik Tri Putra Jaya