Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 24 Juni 2024

Tertahan 2 Bulan di Hongkong, Akhirnya Jenazah TKI Oktavia Dimakamkan di Kampung Halaman

Oleh Redaksi

Berita
Jenazah TKI Oktavia Lestari dimakamkan di kampung halamannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, pada Minggu (23/6/2024). Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Timur - Sempat tertahan selama dua bulan lebih di Hongkong, akhirnya jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Oktavia Lestari bisa dimakamkan di kampung halamannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, pada Minggu (23/6/2024).

TKI Oktavia Lestari meninggal dunia di Hongkong pada 18 April 2024 lalu. Jenazah baru tiba di rumah duka, pada Minggu (23/6/2024) dini hari.

Anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lampung Timur, Triyo mengatakan, terhambatnya pemulangan jenazah Oktavia disebabkan yang bersangkutan telah melakukan overstay atau pindah ke tempat kerja baru secara non prosedural.

"Oktavia telah memperpanjang kontrak kerja namun dengan cara non prosedural sehingga tidak lagi resmi. Inilah yang menjadi hambatan dalam proses pemulangan jenazah ke Indonesia hingga memakan waktu 2 bulan lebih," kata Triyo, pada Minggu (23/6/2024).

Usai selesai proses pemakaman, lanjut Triyo, SBMI Lampung Timur setelah mendapat kuasa dari pihak keluarga akan memperjuangkan hak-hak korban antara lain asuransi kematian dan beasiswa pendidikan untuk anak almarhumah hingga jenjang kuliah.

TKI berusia 26 tahun itu meninggal di Hongkong karena sakit. Namun, hingga kini hasil otopsi belum dikeluarkan oleh pihak medis dari Hongkong.

Kepala Desa Labuhanratu, Al Amin menambahkan, jenazah Oktavia tiba di rumah duka diantar mobil ambulans yang disediakan oleh pihak BP2MI.

“Sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah dimakamkan Minggu (23/6/2024) pukul 10.00 WIB. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pihak perusahaan yang memberangkatkan. Semua keluarga menangis teringat almarhumah belum pernah melihat anaknya yang kini berusia belum genap 10 tahun," kata Al Amin.

Sebelumnya diberitakan, pegawai BP2MI Lampung, Muhammad Meidi mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah pahlawan  yang siap menanggung resiko berbagai macam mulai dari resiko kematian hingga rusaknya hubungan rumah tangga.

Menurutnya, warga menjadi PMI karena susahnya mencari pekerjaan di tempat tinggalnya, apalagi jika pendidikannya tidak sampai selesai SMP.

Sementara bekerja di luar negeri menjadi PMI baik formal maupun informal tidak begitu mementingkan pendidikan, yang penting punya skill sesuai job pekerjaannya.

"Lulus SD dapat gaji per bulan di atas Rp10 juta siapa yang tidak mau? Tapi perlu di ingat jangan sampai berangkat dengan cara non prosedural," kata Meidi mengingatkan.

Ia menerangkan, ada 21.505 PMI asal Provinsi Lampung yang bekerja di luar negeri pada tahun 2023, dan Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah penyalur PMI paling banyak. Disusul Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 24 Juni 2024, dengan judul "Tertahan 2 Bulan di Hongkong, Akhirnya Jenazah TKI Oktavia Dimakamkan di Kampung Halaman"

Editor Didik Tri Putra Jaya