Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 21 Mei 2024

Selama Dua Minggu, 373 Penjahat Diringkus, Paling Banyak di Lamteng dan Lampura

Oleh Redaksi

Berita
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok/berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Polda Lampung bersama Polres jajaran meringkus 373 penjahat di Provinsi Lampung selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung dua minggu.

Penjahat yang diringkus terdiri dari 294 tersangka non target operasi dan 79 tersangka target operasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Lampung Utara (Lampura) paling banyak menangkap penjahat dengan 52 tersangka non target operasi.

"Untuk yang target operasi paling banyak diungkap oleh Polresta Bandar Lampung dengan 15 tersangka," kata Umi, Senin (20/5/2024).

Umi menjelaskan, selama dua pekan berlangsung Operasi Sikat Krakatau 2024 Polda Lampung dan Polres jajaran mengungkap ratusan kasus gangguan kamtibmas.

"Total ungkap sebanyak 355 kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2024," ucapnya. Adapun rinciannya yakni 94 kasus target operasi dan 261 kasus non target.

"Kasus sesuai target operasi diungkap terbanyak dari Polres Lampung Tengah sebanyak 20 kasus," imbuhnya. Sementara kasus non target diungkap terbanyak dari Polres Lampung Utara sebanyak 51 kasus.

"Jadi para pelaku kejahatan ini melakukan aksinya pada pukul 09.00- 12.00 wib dan 15.00-18.00 WIB. Aksi itu dilakukan di perumahan atau pemukiman, jalanan umum dan perkantoran," jelasnya.

Diketahui, Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024.

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung menerjunkan 829 personel yang difokuskan menekan dan mengungkap kasus kejahatan C3 serta penyalahgunaan senpi ilegal.

Selain itu, para personel juga akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo