Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 25 April 2024

Jalan Penghubung Dua Desa di Lamsel Rusak Bertahun-tahun

Oleh Handika

Berita
Ruas jalan Desa Seloretno menuju Pasar Sidomulyo yang kondisinya rusak parah selama bertahun-tahun. Kamis (25/4/2024). Foto: Handika

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jalan penghubung dua desa dari Pasar Sidomulyo, Desa Sidodadi menuju Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), kondisinya rusak parah sudah bertahun-tahun.

Dari pantauan kupastuntas.co di lapangan pada Kamis (25/4/2024), tampak jalan dengan panjang sekitar 3 kilometer kondisinya memprihatinkan.

Aspal jalan sudah mengelupas dan menyisakan batu kerikil bercampur tanah, belum lagi bila diguyur hujan maka jalan tersebut otomatis menimbulkan genangan.

Kendaraan yang melalui jalan tersebut, harus melambatkan laju kecepatan agar bisa mengendalikan kendaraan yang dinaiki.

Seorang warga setempat bernama Selamet, mengaku kesulitan setiap menyusuri jalan saat akan bepergian menuju Pasar Sidomulyo.

"Sudah lama rusak jalannya mas, ada sekitar 5 tahunan," keluhnya.

Selamet berharap, ruas jalan dari Pasar Sidomulyo menuju Desa Seloretno tersebut mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan segera diperbaiki.

"Ya Alhamdulillah kalau segera diperbaiki pemerintah," singkatnya.

Sementara Kepala Desa Sidodadi, Sigig Edi Lukman menyatakan, dirinya sudah mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut.

"Sebenarnya yang kita usulkan prioritaskan di Jalan Merdeka dari Pasar Sidomulyo ke Desa Seloretno," kata Sigig.

Sigig menyebut, kondisi ruas jalan itu mengalami rusak sedang, dan secara umum dikeluhkan tidak nyaman dilewati kendaraan.

"Ya harapannya dibangun, karena kan itu akses menuju tempat perekonomian ya Pasar Sidomulyo," harapnya.

Sigig menambahkan, ruas jalan alternatif yang menghubungkan Dusun Damar Agung, Desa Sidodadi dan Desa Sidowaluyo kondisinya masih onderlacht dan juga memerlukan perbaikan.

"Sudah diusulkan di Musrenbang. Dulu sudah pernah diukur oleh Dinas PUPR tahun 2017-2018," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya