Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 23 April 2024

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Lamteng

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Tekab 308 Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Kampung Saptomulyo, Kecamatan Punggur pada Senin (22/4/2024). Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Tengah - Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah menggerebek arena perjudian sabung ayam di kebun dekat persawahan Kampung Saptomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur, AKP Ferryantoni mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu buah geber adu ayam dan 4 ekor ayam jantan jenis bangkok.

"Selain itu, kita juga mengamankan dua buah ember dan enam unit unit sepeda motor berbagai merk," kata Kapolsek, saat memberikan keterangan, Selasa (23/4/2024) siang.

Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP bersama anggota," ungkap Kapolsek, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Ia menambahkan, meski tidak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur.

"Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya