Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 23 April 2024

Cegah Pungli, Provost Polres Metro Awasi Ketat Pelayanan Publik

Oleh Arby Pratama

Berita
Personel Provost Polres Metro saat melakukan pengecekan terhadap kinerja petugas di pelayanan SPKT dan Satpas Mapolres. Foto: Ist.

Berdikari.co, Metro - Guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan maksimalProvost Kepolisian Resort (Polres) Metro meningkatkan pengawasan kinerja personel di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di lingkungan Mapolres.

Peningkatan pelayanan itu juga sebagai langkah Kepolisian guna memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam melayani masyarakat.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pelayanan Kepolisian di SPKT terkait dengan pengaduan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan identifikasi sidik jari secara terpadu kepada masyarakat.

'Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Metro selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya," kata Kapolres, kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Ia menuturkan bahwa SPKT merupakan pelayanan pertama terkait dengan pengaduan maupun laporan masyarakat.

"SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

"Bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya," imbuhnya.

Untuk itu, setiap personel yang bertugas di SPKT harus memiliki kepekaan dan cekatan dalam menerima laporan dari masyarakat.

"Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima, karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya. SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” paparnya.

"Kami akan terus berusaha mengawasi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga terpenuhinya keinginan masyarakat dalam pelayanan Kepolisian,” sambungnya.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Metro untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Polisi. Ia menjamin, Polres Metro akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu lagi bila ingin berurusan dengan kepolisian, cukup datang dan bawa persyaratan yang dibutuhkan kemudian masyarakat akan dilayani dengan humanis, cepat dan tanpa biaya,” terangnya.

Sementara Kasi Propam Polres Metro, IPTU Gunarto menambahkan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, pihaknya akan intens melakukan pengecekan dan pengawasan personel.

"Personel Provos Polres Metro melaksanakan pengecekan dan pengawasan anggota yang melaksanakan tugas di tempat pelayanan publik yang ada dijajaran Polres Metro," jelasnya.

"Anggota Provos Polres Metro melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan sarana prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota yang melaksanakan tugas di tempat pelayanan publik," tambahnya.

IPTU Gunarto juga memberikan imbauan kepada anggota Polres yang melaksanakan Dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Metro  dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat," tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya